Pilkada Serentak 2024
KPU Ungkap Anggaran untuk PSU Pilkada Capai Rp 392,3 Miliar, Dua Daerah Belum Punya Dana
Perkembangan terbaru terkait anggaran yang diperlukan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat, menyampaikan perkembangan terbaru terkait anggaran yang diperlukan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Ia mengungkapkan sebagian besar kabupaten/kota sudah memiliki anggaran yang mencukupi.
Namun ada dua kabupaten yang anggarannya masih belum tersedia.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 10 Maret 2025.
"Prinsipnya ada 24 kabupaten/kota yang menggelar PSU. Yang dua tadi disampaikan oleh Pak Ketua dengan rekap ulang soal perubahan SK khusus untuk Kabupaten Jayapura dan Puncak Jaya sudah ditindaklanjuti," kata Yulianto di Ruang Rapat Komisi II DPR Senayan, Jakarta.
Dalam paparan yang ditampilkan, perkiraan kebutuhan untuk menggelar PSU mencapai Rp 3.923.330.638.05.
Lebih lanjut, Yulianto menyampaikan rincian anggaran untuk beberapa wilayah seperti Kabupaten Bungo yang memiliki perkiraan anggaran sebesar Rp 15 miliar.
Kemudian juga terdapat sisa NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk Pilkada sebelumnya, dan kekurangannya sudah tersedia oleh pemda, ucapnya.
Namun, kata Yulianto, ada dua kabupaten yang anggarannya masih belum tersedia yakni Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel.
"Jadi prinsipnya total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa dua kabupaten yang belum tersedia anggarannya oleh pemda setempat, yaitu Kabupaten Pasaman dan KPU Kabupaten Boven Digoel," ujarnya.
Dari materi paparan yang ditampilkan, kekurangan anggaran untuk PSU di Kabupaten Pasaman mencapai Rp 121 miliar dan Kabupaten Boven Digoel Rp 301 miliar.
Jika dijumlah, kekurangan anggaran dua kabupaten itu mencapai Rp 402 miliar.
Sementara 22 daerah lainnya, anggaran untuk menggelar PSU ditambal oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Yulianto menyebut ketersediaan anggaran Pemda untuk menggelar PSU diambil dari dana NPHD Pilkada 2024.
Meski demikian, jika anggaran belum juga tersedia, KPU akan segera menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah pusat, terutama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
KPU - Bawaslu Bakar 2.884 Surat Suara PSU Pilgub Papua Rusak dan Berlebih di Kota Jayapura |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.