Senin, 29 September 2025

Puskapol UI Dorong Sistem Pemilu Campuran untuk Penguatan Partai Politik dan Keterwakilan Gender

Puskapol UI mendorong sistem pemilu campuran untuk perbaiki keterwakilan gender.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
SISTEM PEMILU CAMPURAN - Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia, mengusulkan agar sistem pemilu yang diterapkan di Indonesia beralih ke sistem campuran. Hal itu mengemuka dalam rapat di gedung DPR Jakarta, Rabu (5/3/2025). 

Berdasarkan studi yang dilakukan Puskapol, Delia mengusulkan agar sistem pemilu yang diterapkan di Indonesia beralih ke sistem campuran.

Dalam studi tersebut, Puskapol UI mempelajari 27 negara yang telah melakukan reformasi keuangan partai serta sistem pemilu yang mereka gunakan untuk mendorong kesetaraan gender.

"Studi kami mencatat adanya empat negara yang memiliki praktik terbaik dalam meningkatkan keterwakilan perempuan, yaitu Italia, Meksiko, Kosta Rika, dan Panama. Kami percaya dengan sistem pemilu campuran, Indonesia bisa mencapai dua tujuan utama, yaitu penguatan institusi partai politik dan peningkatan keterwakilan politik," ucap Delia.

Delia menjelaskan sistem pemilu campuran memungkinkan untuk memperkuat posisi partai politik sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi keterwakilan perempuan dalam politik.

"Dengan sistem pemilu campuran, kita bisa mencapai dua tujuan yang diinginkan dalam proses pemilu, yaitu penguatan institusi partai politik dan memperkuat keterwakilan politik," pungkas Delia.

 

 

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan