Puskapol UI Dorong Sistem Pemilu Campuran untuk Penguatan Partai Politik dan Keterwakilan Gender
Puskapol UI mendorong sistem pemilu campuran untuk perbaiki keterwakilan gender.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
Berdasarkan studi yang dilakukan Puskapol, Delia mengusulkan agar sistem pemilu yang diterapkan di Indonesia beralih ke sistem campuran.
Dalam studi tersebut, Puskapol UI mempelajari 27 negara yang telah melakukan reformasi keuangan partai serta sistem pemilu yang mereka gunakan untuk mendorong kesetaraan gender.
"Studi kami mencatat adanya empat negara yang memiliki praktik terbaik dalam meningkatkan keterwakilan perempuan, yaitu Italia, Meksiko, Kosta Rika, dan Panama. Kami percaya dengan sistem pemilu campuran, Indonesia bisa mencapai dua tujuan utama, yaitu penguatan institusi partai politik dan peningkatan keterwakilan politik," ucap Delia.
Delia menjelaskan sistem pemilu campuran memungkinkan untuk memperkuat posisi partai politik sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi keterwakilan perempuan dalam politik.
"Dengan sistem pemilu campuran, kita bisa mencapai dua tujuan yang diinginkan dalam proses pemilu, yaitu penguatan institusi partai politik dan memperkuat keterwakilan politik," pungkas Delia.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.