Minggu, 5 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2024

Besok Sidang Putusan 40 Perkara Sengketa Pilkada, Hakim MK Diminta Jaga Kesehatan Tenggorokan

MK menjadwalkan sidang pembacaan putusan perkara sengketa Pilkada 2024, pada Senin (24/2/2025) besok.

Tribunnews/Danang Triatmojo
PUTUSAN SENGKETA PILKADA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan dismissal sengketa hasil Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025). MK menjadwalkan sidang pembacaan putusan perkara sengketa Pilkada 2024, pada Senin (24/2/2025) besok. 

Setelah dilantik, para kepala daerah tersebut mengikuti kegiatan retreat atau pembekalan, di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, akan ada pembekalan gelombang kedua, khusus untuk beberapa daerah yang masih bersengketa di MK.

Ia belum menyampaikan terkait waktu pembekalan lanjutan tersebut.

"Jadi nanti akan ada pembekalan selanjutnya berdasarkan keputusan MK bagi yang masih bersengketa di MK," kata Bima Arya, dalam konferensi pers usai digelarnya pemeriksaan kesehatan kepala daerah terpilih, di kantor Kemendagri, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

Selain itu, Bima juga menuturkan, ada kepala daerah yang memohon izin untuk tidak dapat mengikuti kegiatan pembekalan gelombang pertama.

Terkait hal itu, Bima menjelaskan, Kemendagri memberikan izin untuk kepala daerah tersebut dapat mengikuti pembekalan gelombang kedua.

"Yang tidak bisa (ikut retreat) sekarang, maka akan ikut di kloter berikutnya," kata Bima.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved