Pilkada Serentak 2024
MK Pastikan Pencalonan Sherly Tjoanda Gantikan Benny Laos di Pilgub Maluku Utara tak Langgar Aturan
MK tidak menerima gugatan yang diajukan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Maluku Utara, Muhammad Kasuba dan Basri Salama.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan yang diajukan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Maluku Utara, Muhammad Kasuba dan Basri Salama.
Gugatan itu berkaitan dengan pencalonan Sherly Tjoanda yang menggantikan suaminya, Benny Laos, setelah meninggal.
Ketua MK Suhartoyo menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena tidak beralasan menurut hukum.
"Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," kata Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Rabu (5/2/2025).
Hakim MK Arief Hidayat menambahkan, KPU Maluku Utara telah mengikuti prosedur yang benar dalam menetapkan Sherly sebagai calon gubernur pengganti.
Pemeriksaan kesehatan pun dilakukan sesuai aturan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Hal itu disebut Arief membuktikan tidak adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif.
“Telah membuktikan tidak adanya pelanggaran yang termasuk jenis pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif," ujarnya.
Baca juga: KPU Malut Bantah Beri Perlakuan Istimewa Tes Kesehatan Istri Benny Laos, Cagub Sherly Tjoanda
Selain itu, Bawaslu Maluku Utara juga telah melakukan pengawasan dan menyatakan bahwa pengusulan Sherly sebagai calon gubernur tidak melanggar aturan.
Sebagai informasi, pemohon sebelumnya meminta MK membatalkan hasil Pilgub Maluku Utara 2024 dan mendiskualifikasi Sherly Tjoanda.
Mereka juga meminta pemungutan suara ulang tanpa mengikutsertakan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe.
Namun, MK menolak seluruh permohonan tersebut.
Pilkada Serentak 2024
Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
---|
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.