Jumat, 3 Oktober 2025

Pelantikan Kepala Daerah

Inikah Penyebab Pelantikan Kepala Daerah Ditunda? Jadwal Semula 6 Februari Akan Dilantik Prabowo

Rencana pelantikan serentak 260 kepala daerah pada 6 Februari 2025 ditunda. Rencana awal pelantikan serentak di istana presiden Jakarta oleh Presiden.

|
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PELANTIKAN DITUNDA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kanan) didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kedua kanan), Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kedua kiri) dan anggota KPU Idham Kholik (kiri) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Rapat kerja tersebut membahas terkait pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota hasil pemilihan nasional serentak tahun 2024. Info terbaru pelantikan ditunda dari jadwal semula 6 Februari 2025. 

Menurut dia, DPR telah meminta pemerintah untuk segera menerbitkan payung hukum yang mendukung keputusan ini.

“Kemarin kita serahkan kepada pemerintah untuk membuat payung hukum yang sesuai, termasuk Perpres baru soal ini,” ujarnya.

Rifqinizamy juga berpandangan bahwa putusan MK 27/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK No 46/PUU-XXII/2024 tidak membatalkan aturan mengenai tahapan pelantikan.

Kedua putusan itu dianggap Rifqinizamy hanya mengatur pelantikan dilakukan setelah proses sengketa selesai.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved