Virus Corona
Meski Status Pandemi Dicabut, Penanganan Covid-19 Tetap Sesuai Prosedur
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Brian Sri Prahastuti mengatakan, meski Covid-19 di Indonesia jadi endemi, penanganan tetap sesuai prosedur.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Whiesa Daniswara
YouTube BNPB Indonesia
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dr.dr Brian Sri Prahastuti
Yakni, upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, informasi kesehatan, dan tata kelola kesehatan.
Selain itu, tambah Brian, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga sedang berproses melakukan transformasi kesehatan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional.
Ia mencontohkan pembangunan Biomedical and Genome Science Initiative (BGSi), di Gedung Eijkman RSCM Jakarta.
“Ini wujud wujud transformasi kesehatan bidang teknologi,” ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.