Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Meski Status Pandemi Dicabut, Penanganan Covid-19 Tetap Sesuai Prosedur

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Brian Sri Prahastuti mengatakan, meski Covid-19 di Indonesia jadi endemi, penanganan tetap sesuai prosedur.

Penulis: Taufik Ismail
YouTube BNPB Indonesia
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dr.dr Brian Sri Prahastuti 

Yakni, upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, informasi kesehatan, dan tata kelola kesehatan.

Baca juga: Indonesia masuk fase endemi Covid-19, IDI minta pemerintah gratiskan vaksin bagi masyarakat kurang mampu

Selain itu, tambah Brian, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga sedang berproses melakukan transformasi kesehatan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional.

Ia mencontohkan pembangunan Biomedical and Genome Science Initiative (BGSi), di Gedung Eijkman RSCM Jakarta.

“Ini wujud wujud transformasi kesehatan bidang teknologi,” ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan