Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Alasan Pemerintah Ubah Aturan Antigen Menjadi PCR Untuk Penumpang Pesawat

Untuk perjalanan dalam negeri moda udara wajib menunjukkan dokumen kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan terdapat beberapa aturan penyesuaian dalam perjalanan dalam negeri dalam perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan ke depan. 

- Sudah melakukan vaksinasi dosis pertama dengan menunjukkan kartu vaksin

- Menunjukkan surat keterangan negatif lewat tes PCR dengan sampel yang didapat dari kurun waktu 2x24 jam sebelum penerbangan.

- Memakai masker dengan benar

- Menggunakan face shield dengan tetap memakai masker

- Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona merah tetap diberlakukan dengan mengaktifkan posko-posko di setiap tingkatan dengan pemlihat kriteria zonasi pengendalian wilayah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved