Virus Corona
PPKM Diperpanjang, Sekjen PHRI: Situasinya Berada di Titik Kritis
Maulana Yusran mengatakan situasi pengusaha di bidang perhotelan dan restoran berada di titik kritis.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Adi Suhendi
Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8/2021) malam.
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi berujar, nantinya PPKM Level 4 ini akan berlaku di sejumlah kabupaten/kota.
Namun, wilayah mana yang akan menerapkan PPKM Level 4 akan diumumkan Menteri Koordinator.