Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

PPKM Diperpanjang, Sekjen PHRI: Situasinya Berada di Titik Kritis

Maulana Yusran mengatakan situasi pengusaha di bidang perhotelan dan restoran berada di titik kritis.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Lusius Genik
Sekjen PHRI Maulana Yusran. 

Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8/2021) malam.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi berujar, nantinya PPKM Level 4 ini akan berlaku di sejumlah kabupaten/kota.

Namun, wilayah mana yang akan menerapkan PPKM Level 4 akan diumumkan Menteri Koordinator.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved