Virus Corona
PPKM Darurat, Jawa Tengah Berencana Putus Akses Kendaraan dari Jakarta Mulai 16 Juli 2021
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah (Jateng) bakal menutup 27 pintu tol keluar pada 16-22 Juli 2021.
Sedangkan di Pelabuhan Gilimanuk dimulai pukul 20.00 WITA sampai 07.00 WITA.
"Aturan ini hanya berlaku untuk kendaraan penumpang dan penumpang layanan penyeberangan pejalan kaki, dan untuk kendaraan logistik akan tetap dilayani serta dapat beroperasi penuh," ucap Budi.
Ketentuan ini, lanjut Budi, akan diatur lebih lanjut dalam SE Dirjen Hubdat.
Baca juga: Mensos Pastikan Layanan Dapur Umum untuk Dukung Kebijakan Penguatan PPKM Darurat
Ia juga menyebutkan, bahwa pelaksanaan PPKM Darurat sejauh ini di Ketapang-Gilimanuk kurang maksimal.
"Kami masih menemukan penumpang yang sudah menyeberang ke Gilimanuk namun hasil rapid test antigennya positif, sehingga perlu dilakukan pengetatan di Pelabuhan Ketapang sebagai bentuk antisipasi," ucap Budi.
Budi juga meminta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk menyesuaikan layanan aplikasi Ferizy, sehingga dapat memuat informasi tentang penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang yang tidak diperbolehkan membeli tiket pada malam hari sesuai waktu yang ditetapkan.
Baca juga: Satgas Sebut PPKM Darurat Bisa Diperpanjang Bila Pandemi Covid-19 Masih Tak Terkendali
"Oleh karena itu kepada calon penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang, diimbau untuk mengatur perjalanan sehingga tidak tiba saat malam hari," kata Budi.
Selain itu, Budi juga meminta, untuk ada penambahan persyaratan membeli tiket agar dilengkapi dengan hasil negatif rapid test antigen dan kartu vaksin.
PPKM Diperpanjang
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta wacana perpanjangan PPKM Darurat hingga enam pekan dikaji secara mendalam.
"Apapun opsi yang diberikan untuk kemudian mengatasi lonjakan Covid ini memang harus dipikirkan matang-matang, tapi memang opsi tersebut tentunya memang dibuat untuk mengatasi lonjakan Covid," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, kemarin.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memiliki opsi perpanjangan PPKM darurat hingga 6 pekan.
Informasi tersebut diperoleh dari bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan opsi itu dilakukan agar penyebaran virus Covid-19 terkendali.
"PPKM darurat selama 4 hingga 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," mengutip bahan paparan Sri Mulyani, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Satgas Sebut PPKM Darurat Bisa Diperpanjang Bila Pandemi Covid-19 Masih Tak Terkendali
Diberitakan sebelumnya, pemerintah merevisi PPKM Darurat di Jawa-Bali.