Penanganan Covid
Jokowi Perintahkan Menteri Kesehatan Agar Tak Ada Lagi Pasien Covid-19 Jalani Isolasi di Rumah
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto agar pasien corona tidak lagi melakukan isolasi mandiri di rumah.
a. Hasil assesmen klinis menyeluruh termasuk diantaranya gambaran radiologis menunjukkan perbaikan, pemeriksaan darah menunjukan perbaikan, yang dilakukan oleh DPJP menyatakan pasien diperbolehkan untuk pulang.
b. Tidak ada tindakan/perawatan yang dibutuhkan oleh pasien, baik terkait sakit COVID-19 ataupun masalah kesehatan lain yang dialami pasien.
DPJP perlu mempertimbangkan waktu kunjungan kembali pasien dalam rangka masa pemulihan.
Khusus pasien konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang sudah dipulangkan tetap melakukan isolasi mandiri minimal 7 hari dalam rangka pemulihan dan kewaspadaan terhadap munculnya gejala Covid-19, dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.