Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Malaysia Terapkan Denda Rp 3,4 Juta Bagi Orang yang Tak Pakai Masker Mulai 1 Agustus 2020

Pemerintah Malaysia mewajibkan setiap orang yang berada di ruang publik dan angkutan umum untuk memakai masker mulai 1 Agustus 2020.

Editor: Adi Suhendi
freepik
Ilustrasi Covid-19 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia mewajibkan setiap orang yang berada di ruang publik dan angkutan umum untuk memakai masker mulai 1 Agustus 2020.

"Mereka yang tidak memakai masker akan didenda RM 1.000 (235 dolar AS atau setara Rp3,4 juta)," kata Menteri Kesehatan Malaysia Ismail Sabri Yaakob, Kamis (23/7/2020) seperti dilansir The Star.

Ismail Sabri mengatakan keputusan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan munculnya klaster baru.

Baca: Eks Menkes Nila Moeloek Sebut Pemerintah Harusnya Waspadai Covid-19 Saat Baru Muncul di Wuhan

Dia mengatakan, kewajiban mengenakan masker akan diberlakukan pada pengguna angkutan umum seperti Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT), serta di ruang publik yang ramai seperti pasar.

Ismail Sabri mengatakan Kementerian Kesehatan akan segera mengeluarkan pedoman untuk memastikan masyarakat yang menjahit sendiri masker akan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca: 40,9 Persen Masyarakat Tidak Percaya Data Laporan Penanganan Covid-19 Pemerintah, Ini Respons Istana

"Setiap orang memakai masker bahkan sebelum penegakan aturan baru pada 1 Agustus," kata Ismail Sabri.

Ia menambahkan penggunaan masker dan menjaga jarak sosial adalah dua faktor penting dalam mengatasi penyebaran Covid-19.

Baca: Kemendagri Jelaskan Pernyataan Tito Karnavian Soal Teori yang Terbaik Jenazah Covid–19 Dibakar

"Sampai 1 Agustus, lindungi dirimu, banyak yang akan pulang untuk merayakan hari Raya Idul Adha, minggu depan dan saya berharap prosedur operasi standar akan dipatuhi," ujarnya.

Mengutip data teranyar Worldometers, Kamis (23/7/2020) pukul 18.15 WIB tercatat 8.840 kasus positif Covid-19 di Malaysia.

Sementara kasus kematian akibat Covid-19 berjumlah 123 orang dan pasien sembuh mencapai 8.574. (Bernama)

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.

3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved