Virus Corona
Hasil Swab ke Luar Setelah Putu AS Meninggal, Jenazah Dimakamkan 4 Hari Kemudian
Karena mempertimbangan hari baik sesuai kepercayaan masyarakat Bali, penguburan jenazah Putu AS baru dilakukan pada Minggu (21/6/2020).
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Seorang warga asal Banjar Jro Agung Klod, Desa Gelgel, Klungkung, I Putu AS (50), dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Setra Bugbugan, Gelgel, Minggu (21/6/2020).
Pria itu meninggal dunia karena mengalami sakit kronis gangguan fungsi ginjal, Rabu (17/6/2020) lalu.
Namun sebelum meninggal, Putu AS sempat menjalani tes swab dan hasilnya juga terinfeksi positif Covid-19.
Ketua Satgas Covid-19 Desa Adat Gelgel, Gede Eka Sumaya Putra, Minggu (21/6/2020) menjelaskan, Putu AS meninggal dunia Rabu lalu di RS Wangaya, Denpasar.
Sebelum meninggal, warga yang kesehariannya sebagai pedagang di salah satu pasar di Denpasar itu sudah mengalami sakit kronis gangguan ginjal dan harus menjalani cuci darah rutin dua kali selama seminggu.
"Putu AS ini sempat pulang ke Desa Gelgel karena ibunya meninggal dunia. Setelah itu kondisinya drop di rumahnya di Denpasar sehingga harus dilarikan ke RS Wangaya," ujar Eka Sumaya Putra.
Karena kondisinya drop, Putu AS pun harus segera menjalani cuci darah.
Namun sesuai protokol saat ini, sebelum menjalani cuci darah, Putu AS yang kondisinya sudah drop harus menjalani tes swab terlebih dahulu.
"Namun belum ke luar hasil swab-nya, Putu AS sudah meninggal dunia. Hasil swab baru ke luar sehari berikutnya, dan hasilnya juga positif Covid-19," jelasnya.
Baca: Apa Kabar Youtuber Ferdian Paleka Usai Bebas dari Penjara Gara-gara Tersandung Kasus Prank Sampah?
Karena mempertimbangan hari baik sesuai kepercayaan masyarakat Bali, penguburan jenazah Putu AS baru dilakukan pada Minggu (21/6/2020).
Sebelum diputuskan untuk dikubur, pihak keluarga sempat berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Gelgel agar diizinkan dilakukan kremasi terhadap jenazah Putu AS.
Hanya saja tidak ada krematorium yang mau menerima kremasi tersebut.
"Kami sebenarnya tidak ada melarang untuk kremasi, kami menyarankan pihak keluarga untuk menghubungi tempat krematorium. Ternyata pihak krematorium tidak bisa menerima sehingga batal dikremasi. Pihak keluarga lalu legowo jenazah Putu AS dikubur," ungkapnya.
Proses pemakaman warga tersebut dilakukan secara protokol Covid-19 sekitar pukul 11.30 Wita.
Proses penguburan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari anggota Polri, TNI, dan petugas kesehatan serta Satgas Desa Gelgel dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.