Virus Corona
Anies Baswedan Sebut 66 RW di DKI Jakarta Masih Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya
Anies Baswedan menyebut masih ada 66 Rukun Warga (RW) dari total 2.738 RW atau 2,48 persen yang punya laju Incidence Rate (iR) tinggi
|Lebak Bulus 1 RW
Pondok Labu 1 RW
Kalibata 1 RW
4. 15 RW di wilayah Jakarta Utara
Penjaringan 2 RW
Sunter Agung 1 RW
Lagoa 1 RW
Cilincing 1 RW
Semper Barat 1 RW
Sukapura 1 RW
Pademangan Barat 6
Kelapa Gading Barat 1 RW
5. 15 RW di wilayah Jakarta Timur
Utan Kayu Selatan 1 RW
Palmeriam 1 RW
Bidara Cina 1 RW
Cipinang Besar Selatan 1 RW
Cipinang Muara 2 RW
Kampung Tengah 3 RW
Pondok Bambu 1 RW
Malaka Sari 2 RW
Malaka Jaya
6. 3 RW di wilayah Kepulauan Seribu
Pulau Kelapa 1 RW
Pulau Tidung 2 RW
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB namun tanpa batasan tanggal. PSBB kali ini dinamakan sebagai fase transisi, yang dibarengi dengan pelonggaran pembatasan secara bertahap dan beriringan.
Baca: Pemerintah Catat Ada 47.373 Orang Berstatus ODP dan 13.416 Orang Berstatus PDP di Indonesia
"Menetapkan status di DKI Jakarta diperpanjang, dan menetapkan memulai transisi. Statusnya tidak berubah, tetap PSBB tapi menuju transisi aman sehat dan produktif," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2020).
Keputusan itu menyusul angka reproduksi penularan virus (Rt) di DKI Jakarta selama tiga hari sejak tanggal 1 - 3 Juni, sudah berada di bawah angka 1, tepatnya 0,99. Artinya kata dia, wabah Covid-19 sudah mulai terkendali.
"Sampai dengan hari kemarin angka Rt 0,99. Kalau angka 4, artinya satu orang menularkan 4 orang. Tapi kalau bila di bawah 1, maka tidak menularkan. Ketika Rt di bawah 1 maka wabah ini terkendali dan sudah menurun," ujar dia.
Meski angka Rt di bawah 1, Pemprov DKI tidak mau berpatokan pada satu data penelitian saja.
Baca: Tes Kepribadian: Potongan Makanan yang Kamu Pilih Ungkap Kelebihanmu, Kreatif atau Setia?
Pemprov DKI juga memakai Indikator Pelonggaran Pembatasan Sosial yang disusun Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia dengan memperhatikan satu per satu variabel data milik Pemprov DKI. Skor indikator untuk bisa memulai melakukan pelonggaran harus berada di atas 70.
Kemudian dari penelitian itu, didapatkan hasil epidemologi dengan skor 75, kesehatan publik 70, fasilitas kesehatan 100, dengan total skor 76.
Artinya pembatasan sosial sudah dapat mulai dilonggarkan secara bertahap.