Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Catat Ada 47.373 Orang Berstatus ODP dan 13.416 Orang Berstatus PDP di Indonesia

Pemerintah mencatat ada 47.373 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Kamis (4/6/2020).

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Senin (18/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mencatat ada 47.373 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Kamis (4/6/2020).

"ODP yang sampai hari ini masih dalam pemantauan ada 47.373 orang," ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam siaran BNPB, Kamis (4/6/2020).

Untuk angka Pasien Dalam Perawatan (PDP) terkait Covid-19 di seluruh wilyah Indonesia tercatat berjumlah 13.416 orang.

Pemerintah juga telah melaporkan penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Baca: Pasien Positif Covid-19 di Kalimantan Selatan Naik 109 Kasus, Yurianto: Ada Kontak Erat di 2 Pasar

Baca: BREAKING NEWS Gempa Besar Berkekuatan 7,1 SR Terjadi di Maluku Utara

Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 585 orang sehingga menjadi total kasus positif sebanyak 28.818 orang," ujar Achmad Yurianto.

Dari jumlah tersebut, Yuri mengatakan sebanyak 8.892 pasien dinyatakan sembuh setelah terjadi penambahan sebanyak 486 pasien.

"Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 1.721 orang setelah penambahan 23 orang," katanya.

Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.

Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.

Menurut Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi oleh Tribunnews, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.

Baca: Butuh Solidaritas dan Kepatuhan Warga untuk Hadapi new normal Pandemi Covid-19

Baca: Bersiap untuk New Normal, Kemenpora Susun Protokol Untuk Olahraga Indonesia

"Ya melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya," kata Yuli.

Kehidupan yang dijalani masyarakat akan berubah, entah itu dari berbagai aspek baik ekonomi, sosial, spiritual, kesehatan, dan bahkan psikologisnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved