Rabu, 1 Oktober 2025

Virus Corona

Lima Provinsi Masih Tinggi Angka Positif Covid-19: Jatim, DKI Jakarta, Sulsel, Kalteng dan Jabar

Tiga provinsi yang tinggi kasus Corona lainnya adalah Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, dan Jawa Barat.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
istimewa
Peta sebaran Covid-19 di Jatim Selasa 26 Mei 2020 

158 wilayah tersebut terdiri dari tiga gabungan kategori wilayah, yaitu pertama 124 wilayah Indonesia yang sejak awal pandemi virus corona masuk ke Indonesia hingga saat ini belum ada laporan warganya terpapar virus corona.

Petugas melakukan pemakaman jenazah dengan prosedur tetap (protap) Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat, hingga Kamis ini secara nasional jumlah yang meninggal positif virus corona (Covid-19) sebanyak 1.496 orang, 514 orang di antaranya di DKI Jakarta. Warta Kota/Alex Suban
Petugas melakukan pemakaman jenazah dengan prosedur tetap (protap) Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat, hingga Kamis ini secara nasional jumlah yang meninggal positif virus corona (Covid-19) sebanyak 1.496 orang, 514 orang di antaranya di DKI Jakarta. Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

124 daerah ini tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.

Kedua, 33 wilayah Indonesia yang tercatat punya kasus Covid-19 dan telah memberlakukan PSBB.

Grafik tambahan kasus harian di wilayah tersebut menunjukkan bahwa masih terjadi fluktuasi (naik-turun) tambahan kasus harian yang berbeda-beda di setiap wilayah tersebut.

Baca: Lakukan 6 Kebiasaan Ini Agar Pandemi Virus Corona Segera Berakhir, Yuk Biasakan Hidup Sehat!

Namun secara umum pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar, penyebaran virus di wilayah tersebut relatif terkontrol.

"Hal ini dikuatkan dengan keputusan wilayah-wilayah tersebut untuk tidak lagi memperpanjang periode PSBB. 33 wilayah yang telah siap untuk masuk era new normal adalah wilayah yang masa PSBB-nya berakhir sebelum 5 Juni 2020," ujarnya.

Petugas gabungan memeriksa dan memperketat pengawasan arus transportasi pasca-Lebaran 2020 di perbatasan Bekasi-Karawang serta KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Kendaraan yang hendak masuk Jakarta harus menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Jika kendaraan tidak lengkap/tanpa SIKM, petugas mengarahkan kendaraan tersebut keluar tol terdekat. Hal ini selaras dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta pada 15 Mei 2020 yang telah menerbitkan Pergub 47/2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar dan masuk Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Petugas gabungan memeriksa dan memperketat pengawasan arus transportasi pasca-Lebaran 2020 di perbatasan Bekasi-Karawang serta KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Kendaraan yang hendak masuk Jakarta harus menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Jika kendaraan tidak lengkap/tanpa SIKM, petugas mengarahkan kendaraan tersebut keluar tol terdekat. Hal ini selaras dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta pada 15 Mei 2020 yang telah menerbitkan Pergub 47/2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar dan masuk Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Ketiga, Provinsi Bali. Bali adalah wilayah yang mampu mengontrol penyebaran virus corona meskipun tanpa pemberlakuan PSBB.

"Oleh karena itu, Bali melengkapi wilayah lain sehingga menjadi total 158 wilayah yang siap bekerja kembali pada 5 Juni 2020," tambahnya. (deni/glery/tribunnetwork/cep)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved