Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Lima Provinsi Masih Tinggi Angka Positif Covid-19: Jatim, DKI Jakarta, Sulsel, Kalteng dan Jabar

Tiga provinsi yang tinggi kasus Corona lainnya adalah Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, dan Jawa Barat.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
istimewa
Peta sebaran Covid-19 di Jatim Selasa 26 Mei 2020 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak lima provinsi tercatat masih tinggi angka positif Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Juru bicara percepatan penanganan Covid-19, Achmad Yurianto terkait sebaran kasus Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia.

"Di antaranya adalah Jawa Timur, kalau dibandingkan data kemarin cenderung naik. Kemudian DKI meskipun tinggi dibandingkan data kemarin, cenderung turun," kata Yuri dalam siaran BNPB, Sabtu (28/5/2020).

Meski angka kasus Corona di DKI Jakarta lebih tinggi dari kemarin, trennya sendiri menurun.

"Khusus DKI ini tidak seluruhnya berasal dari wilayah administrasi DKI, karena kita tahu bersama sebagian besar saudara-saudara kita yang bekerja di luar negeri, ketika pulang ke tanah air masuknya lewat Bandara Soekarno-Hatta," tuturnya.

Hal itu, dikatakan Yuri, sudah menjadi ketentuan pemerintah untuk melakukan protokol kesehatan.

"Mereka harus dilakukan pemeriksaan dan beberapa di antara mereka positif COVID-19. Hanya datanya akan masuk di data Provinsi DKI tapi tidak menggambarkan bahwa ini kondisi administrasi DKI," lanjutnya.

Tiga provinsi yang tinggi kasus Corona lainnya adalah Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, dan Jawa Barat.

Baca: 11 Indikator Daerah Tetapkan New Normal, Salah Satunya Penurunan Jumlah Pasien Meninggal

Jabar sendiri juga mengalami tren menurun meski angkanya tinggi.

Berikut daftar provinsi dengan angka akumulasi kasus positif Covid-19:

1. Aceh: 20 kasus positif
2. Bali: 450 kasus positif
3. Banten: 858 kasus positif
4. Bangka Belitung: 45 kasus positif
5. Bengkulu: 86 kasus positif
6. DI Yogyakarta: 233 kasus positif

7. DKI Jakarta: 7.229 kasus positif
8. Gorontalo: 69 kasus positif
9. Jambi: 97 kasus positif
10. Jawa Barat: 2.231 kasus positif
11. Jawa Tengah: 1.366 kasus positif
12. Jawa Timur: 4.613 kasus positif
13. Kalimantan Barat: 184 kasus positif

Baca: Pasien Corona Kabur dari RS, Ibu Ngamuk & Peluk Polisi yang Menjemput Agar Tertular, Begini Akhirnya

14. Kalimantan Timur: 291 kasus positif
15. Kalimantan Tengah: 398 Kasus positif
16. Kalimantan Selatan: 893 Kasus positif
17. Kalimantan Utara: 165 kasus positif
18. Kepulauan Riau: 196 kasus positif
19. Lampung: 132 kasus positif
20. Maluku Utara: 146 kasus positif
21. Maluku: 215 kasus positif

22. Nusa Tenggara Barat: 594 kasus positif 23. Nusa Tenggara Timur: 91 kasus positif
24. Papua Barat: 162 kasus positif
25. Papua: 658 kasus positif
26. Riau: 117 kasus positif
27. Sumatera Selatan: 963 kasus positif
28. Sumatera Barat: 552 kasus positif
29. Sulawesi Utara: 332 kasus positif
30. Sumatera Utara: 406 kasus positif

Baca: Bagikan Kabar Duka Tantenya Meninggal karena Covid-19, Maia Estianty: Masih Pada Mau Bandel kah?

31. Sulawesi Tenggara: 241 kasus positif
32. Sulawesi Selatan: 1.510 kasus positif
33. Sulawesi Tengah: 126 kasus positif
34. Sulawesi Barat: 88 kasus positif

Dalam Proses Verifikasi di Lapangan: 21 kasus

Waspada Gelombang Kedua

Badan Kesehatan Dunia, WHO, memperingatkan masyarakat dunia untuk bersiap menghadapi potensi munculnya kembali infeksi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Peneliti Lembaga Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ikram Masloman, meminta pemerintah mengantisipasi potensi Covid-19 gelombang kedua.

Salah satunya dengan cara mengingatkan masyarakat terhadap potensi bahaya itu.

Baca: Sampaikan Belasungkawa pada Keluarga George, Trump: Saya Bisa Merasakan Sakit dan Penderitaannya

"Pemerintah dan tokoh masyarakat perlu selalu mengingatkan masyarakat jika protokol kesehatan tidak dipenuhi, maka selalu mungkin terjadi gelombang kedua serangan virus corona yang lebih berbahaya," kata dia, pada sesi pemaparan hasil survei 5 Juni: Indonesia Mulai Bekerja Bertahap di 158 Wilayah, Sabtu (30/5/2020).

Menurut dia, pemerintah perlu membuat mapping atau pemetaan wilayah di setiap daerah (zona hijau, kuning, merah) yang selalu diupdate agar pengawasan di akar rumput berjalan dengan baik.

Untuk daerah yang membuka ekonominya, namun grafik kasus hariannya masih tetap menanjak, wilayah itu dapat kembali melakukan pembatasan sosial, namun skalanya diperkecil di level RT/RW, desa, atau cluster tertentu saja.

"Tak perlu menutup kota atau seluruh wilayah," tambahnya.

Sebelumnya, lembaga Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkan potensi 158 wilayah di Indonesia mulai dari Aceh hingga Papua untuk kembali bekerja secara bertahap mulai 5 Juni 2020.

Baca: Kepergok Ajak 2 Selingkuhannya Berhubungan Badan di Rumah, Istri di Jambi Akui Tak Puas dengan Suami

Peneliti LSI Denny JA, Ikram Masloman, mengatakan 158 wilayah itu sudah siap untuk bekerja kembali. Warga bekerja dengan cara tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu berdasarkan riset yang dilakukan oleh LSI Denny JA. Riset dilakukan dengan metode kualitatif, yaitu studi data sekunder periode.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria meninjau pelayanan Puskesmas Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (29/5)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria meninjau pelayanan Puskesmas Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (29/5) (dok. Pemprov DKI)

Tiga sumber data yang digunakan: Data Gugus Tugas, Data Worldmeter, dan data WHO.

"158 wilayah yang bisa dilonggarkan pembatasannya dan mulai bekerja. 158 wilayah relatif terkontrol. Daerah tersebut siap masuk ke tahap berikutnya yaitu new normal. Siap masuk ke era untuk bekerja kembali," ujar Ikram.

Dia mengungkapkan, ada salah satu alasan yang menjadi pertimbangan mengapa Indonesia bisa kembali bekerja pada 5 Juni 2020.

Baca: Serang Petugas Medis, Sekawanan Monyet Curi Sampel Darah Pasien Covid-19

Alasan tersebut, yaitu wilayah yang dibuka adalah wilayah yang penyebaran virus corona relatif terkontrol.

158 wilayah tersebut terdiri dari tiga gabungan kategori wilayah, yaitu pertama 124 wilayah Indonesia yang sejak awal pandemi virus corona masuk ke Indonesia hingga saat ini belum ada laporan warganya terpapar virus corona.

Petugas melakukan pemakaman jenazah dengan prosedur tetap (protap) Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat, hingga Kamis ini secara nasional jumlah yang meninggal positif virus corona (Covid-19) sebanyak 1.496 orang, 514 orang di antaranya di DKI Jakarta. Warta Kota/Alex Suban
Petugas melakukan pemakaman jenazah dengan prosedur tetap (protap) Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat, hingga Kamis ini secara nasional jumlah yang meninggal positif virus corona (Covid-19) sebanyak 1.496 orang, 514 orang di antaranya di DKI Jakarta. Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

124 daerah ini tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.

Kedua, 33 wilayah Indonesia yang tercatat punya kasus Covid-19 dan telah memberlakukan PSBB.

Grafik tambahan kasus harian di wilayah tersebut menunjukkan bahwa masih terjadi fluktuasi (naik-turun) tambahan kasus harian yang berbeda-beda di setiap wilayah tersebut.

Baca: Lakukan 6 Kebiasaan Ini Agar Pandemi Virus Corona Segera Berakhir, Yuk Biasakan Hidup Sehat!

Namun secara umum pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar, penyebaran virus di wilayah tersebut relatif terkontrol.

"Hal ini dikuatkan dengan keputusan wilayah-wilayah tersebut untuk tidak lagi memperpanjang periode PSBB. 33 wilayah yang telah siap untuk masuk era new normal adalah wilayah yang masa PSBB-nya berakhir sebelum 5 Juni 2020," ujarnya.

Petugas gabungan memeriksa dan memperketat pengawasan arus transportasi pasca-Lebaran 2020 di perbatasan Bekasi-Karawang serta KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Kendaraan yang hendak masuk Jakarta harus menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Jika kendaraan tidak lengkap/tanpa SIKM, petugas mengarahkan kendaraan tersebut keluar tol terdekat. Hal ini selaras dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta pada 15 Mei 2020 yang telah menerbitkan Pergub 47/2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar dan masuk Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Petugas gabungan memeriksa dan memperketat pengawasan arus transportasi pasca-Lebaran 2020 di perbatasan Bekasi-Karawang serta KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Kendaraan yang hendak masuk Jakarta harus menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Jika kendaraan tidak lengkap/tanpa SIKM, petugas mengarahkan kendaraan tersebut keluar tol terdekat. Hal ini selaras dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta pada 15 Mei 2020 yang telah menerbitkan Pergub 47/2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar dan masuk Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Ketiga, Provinsi Bali. Bali adalah wilayah yang mampu mengontrol penyebaran virus corona meskipun tanpa pemberlakuan PSBB.

"Oleh karena itu, Bali melengkapi wilayah lain sehingga menjadi total 158 wilayah yang siap bekerja kembali pada 5 Juni 2020," tambahnya. (deni/glery/tribunnetwork/cep)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved