Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Jaga Anak dan Perempuan saat Pandemi, Komnas PA Bersama Kementerian PPPA Bagikan 110 Paket Bansos

Komnas PA bersama Kementerian PPPA, membagikan 110 paket bansos spesifik kebutuhan dasar anak dan perempuan di Jakarta.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Dokumentasi Komnas Perlindungan Anak
Jaga Anak dan Perempuan di Tengah Pandemi Covid-19, Komnas PA Bersama Kementerian PPPA Bagikan 110 Paket Bansos 

TRIBUNNEWS.COM - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, membagikan 110 paket bantuan sosial (bansos), Jumat (22/5/2020).

Diketahui ini merupakan bantuan spesifik kebutuhan dasar anak dan perempuan di Jakarta.

Dalam artian bansos ini ditujukan untuk meningkatkan imunitas dan daya tahan tubuh anak balita dan perempuan dalam menghadapi serangan Pandemi Covid-19 di ibu kota.

Bantuan Spesifik kebutuhan dasar anak dan perempuan merupakan donasi dari sejumlah pengusaha organisasi-organisasi sosial perempuan, perorangan maupun lembaga-lembaga peduli anak di Indonesia yang peduli dengan perlindungan anak.

Kehadiran Kementerian PPPA di dalam menjawab pergumulan anak dan perempuan dalam menghadapi Covid-19 adalah salah bentuk kepedulian pemerintah memberikan perlindungan bagi anak dan perempuan di Indonesia.

Baca: Politikus Golkar Sebut Pentingnya Kehadiran Tokoh Agama dalam Memutus Mata Rantai Penyebaran Corona

Baca: WHO Prihatin Negara Berkembang Alami Peningkatan Kasus Infeksi Corona

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menngungkapkan pemberian bansos ini untuk menjawab kegalauan berbagai pendekatan serta kebijakan pemerintah yang cenderung berorientasi pada kebutuhan orang-orang dewasa.

Sehingga pendekatan tersebut terlihat mengabaikan kebutuhan dasar anak.

Padahal kebutuhan-kebutuhan dasar anak sebenarnya juga sangat dibutuhkan untuk anak khususnya balita dalam rangka menjaga dan melindungi mereka dari Covid-19. 

"Semua bantuan sosial yang disediakan harus diakui cenderung berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan orang dewasa dengan mengabaikan kebutuhan kebutuhan dasar dari anak."

"Padahal sesungguhnya (bansos) sangat dibutuhkan anak khusus anak balita dalam rangka menjaga dan menyelamatkan anak dari serangan Covid-19 yang mematikan itu," kata Arist dalam keterangan tertulis yang diterimaTribunnews.com, Jumat (22/5/2020).

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (dokumentasi Komnas Perlindungan Anak)

Arist juga mengungkapkan paket bantuan sosial bagi anak dan perempuan ini menyatakan bahwa bantuan sosial ini merupakan salah satu bentuk kepedulian konkrit dari Komnas Perlindungan Anak dan Kemen PPPA.

Tak hanya itu, hal ini sekaligus untuk menjawab kegelisaan Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) se Nusantara terhadap kebijakan melawan Covid-19 yang hanya berorientasi untuk menjawab kepentingan orang dewasa saja.

Dalam kesempatan itu, Arist menjelaskan bahwa dua bulan kedepan harus diberikan extra perhatian terhadap anak yang kemungkinan mendapat serangan virus corona.

"Karena fakta dari sejumlah daerah dikabarkan dan telah ditemukan anak diserang virus corona positif dan dikabarkan pula ada yang sudah meninggal dunia," ujarnya.

Penyerahan bantuan sosial spesifik kebutuhan dasar anak dan perempuan
Penyerahan bantuan sosial spesifik kebutuhan dasar anak dan perempuan (Dokumentasi Komnas Perlindungan Anak)

Baca: Covid-19 Serang Anak, Komnas PA Minta Pemda Salurkan Makanan untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh Anak

Lebih lanjut Arist menuturkan pesan dan salam dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada anak-anak dan perempuan Indonesia yang hadir pada acara penyerahan paket bantuan sosial itu. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved