Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Rekor Tertinggi Tambahan Kasus Corona di Indonesia, 689 Orang Dinyatakan Positif dalam 24 Jam

Dalam kurun waktu 24 jam sejak Selasa (12/5/2020) hingga Rabu (13/5/2020), penambahan kasus corona di Indonesia catatkan rekor tertinggi.

HERUDIN/HERUDIN
Suasana warga melintas di Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (13/5/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan sanksi kepada warga yang melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai dari aturan berkendara hingga pemakaian masker di luar rumah. Sanski tersebut berupa teguran hingga denda uang - Dalam kurun waktu 24 jam sejak Selasa (12/5/2020) hingga Rabu (13/5/2020), penambahan kasus corona di Indonesia catatkan rekor tertinggi. 

TRIBUNNEWS.COM - Adanya 689 tambahan kasus positif virus corona covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir, sejak Selasa (12/5/2020), yang diumumkan pemerintah pada Rabu (13/5/2020) menjadi tambahan tertinggi.

Penambahan tertinggi kasus virus corona di Indonesia sebelumnya tercatat terjadi pada Sabtu (9/5/2020) dengan 533 kasus.

Hingga kini, total sudah ada 15.438 kasus pasien positif.

Pasien sembuh bertambah 224 orang, sehingga total kasus sembuh berjumlah 3.287 orang.

Adapun kasus kematian bertambah 21, sehingga total kasus kematian berjumlah 1.027 orang.

Baca: Curhat Penggali Kubur Jenazah Korban Corona: Sampai di Rumah Langsung Mandi Berkali-kali

Baca: Kota Jilin China Berlakukan Lockdown karena Khawatir Gelombang Baru Virus Corona

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko, mengungkapkan pemerintah masih berfokus pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Moeldoko menyebut hingga saat ini belum ada relaksasi PSBB.

Adanya isu relaksasi atau pelonggaran yang muncul di masyarakat, Moeldoko menyebut masih sebatas kajian yang disiapkan pemerintah bila nanti kurva penularan Covid-19 mengalami penurunan.

"Sebenarnya fokus kita adalah masih fokus kepada PSBB," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (12/5/2020), dilansir Kompas.com.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut Moeldoko bersama para kepala daerah telah mengkaji efektivitas PSBB.

Kajian yang dihasilkan menyebut pemerintah daerah yang menerapkan PSBB merasakan manfaatnya.

Hal ini ditunjukkan dengan turunnya jumlah kasus harian Covid-19.

Lebih lanjut, mantan Panglima TNI tersebut mengungkapkan pemerintah baru akan melonggarkan PSBB jika laju penambahan kasus harian benar-benar turun drastis.

Skenario pun sedang disiapkan pemerintah jika nanti adanya pelonggaran.

Yakni tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas agar tak kembali mengalami peningkatan kasus.

Baca: IHSG Diprediksi Kembali Tertekan ke 4.474 Setelah Kasus Positif Corona Tembus 15.000 Orang

Baca: Fakta Lengkap Pasien Corona di Bogor Kabur ke Dukun, Ternyata Sempat Hilang 3 Hari

"Ke depan kalau situasinya memburuk, kalau situasinya menuju ringan seperti apa. Kalau situasinya sedang seperti apa. Kalau berat seperti apa. Itu skenario-skenario yang dibangun seperti itu," ujar Moeldoko.

"Maka kalau muncul skenario ringan maka bisa-bisa nanti akan dijalankan kelonggaran atau kemarin yang sempat terlontar ialah relaksasi," lanjutnya.

Pandangan Epidemiolog

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved