Kamis, 2 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2020

Jokowi Larang Masyarakat Mudik Mulai 24 April 2020 di Tengah Situasi Pandemi Corona

Presiden Jokowi telah memutuskan untuk melarang seluruh masyarakat mudik saat pandemi corona atau Covid-19.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram.com/jokowi
Penanganan COVID-19 Tingkat Daerah, Jokowi: Jangan Buat Acara Sendiri-sendiri 

Sebelumnya, larangan mudik sudah disampaikan kepada beberapa pekerja.

Yakni seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

LARANGAN MUDIK - Suasana di Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, masih dijumpai warga ibukota yang hendak pulang mudik ke kampung halamannya ke sejumlah kota di Jawa dan Sumatera, Selasa (21/4/2020). Terkait keputusan pemerintah yang akan memberlakukan larangan mudik, membuat sejumlah awak bus merasa keberatan, karena hanya akan membuat mereka menjadi susah karena kehilangan pekerjaan. (WARTAKOTA/Nur Ichsan)
LARANGAN MUDIK - Suasana di Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, masih dijumpai warga ibukota yang hendak pulang mudik ke kampung halamannya ke sejumlah kota di Jawa dan Sumatera, Selasa (21/4/2020). Terkait keputusan pemerintah yang akan memberlakukan larangan mudik, membuat sejumlah awak bus merasa keberatan, karena hanya akan membuat mereka menjadi susah karena kehilangan pekerjaan. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) (WARTAKOTA/Nur Ichsan)

Larangan tersebut sudah diberlakukan sejak minggu lalu.

Dalam rapat tersebut, Jokowi kemudian memutuskan melarang seluruh lapisan masyarakat untuk mudik.

Selanjutnya, Jokowi meminta kepada menteri terkait untuk menyiapkan yang sesuai dengan larangan itu.

Baca: UPDATE Corona Dunia, 21 April, Pukul 18.00 WIB: Lonjakan Hampir 4.000 Infeksi Baru di Spanyol

"Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu," terang Jokowi.

"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang."

"Oleh sebab itu, saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," tambahnya.

Selanjutnya, Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan larangan mudik akan berlaku, Jumat (24/4/2020).

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (21/4/2020).

Dalam pelarangan itu, pemerintah akan memberikan sanksi terhadap para pelanggar.

Sejumlah sanksi juga sudah disiapkan oleh Luhut dalam penerapan larangan mudik.

Akan tetapi, penerapan sanksi akan berlangsung secara efektif, pada 7 Mei 2020 mendatang.

Baca: RSPI Sulianti Saroso Kini Rawat 24 Pasien, 15 Positif Corona dan 9 Pasien Dalam Pengawasan

Baca: Inggris Mencapai Angka Kematian Terbesar dalam 20 Tahun, Orang Meninggal akibat Non-Corona Meningkat

Luhut menerangkan, lalu lintas orang dari dan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi atau Jabodetabek akan ditutup.

Namun untuk logistik masih diperbolehkan keluar dan masuk wilayah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved