Virus Corona
Ibadah Haji 2020 Terancam Ditiadakan
Pandemi COVID-19 atau virus corona membuat penyelenggaraan ibadah haji 2020 terancam batal.
"Pertama dilaksanakan dengan kuota, artinya masih 221 ribu. Yang kedua dengan pembatasan kuota. Karena informasi juga, kemungkinan juga kalaupun itu dibatasi menggunakan physical distancing, apakah separuh atau 10 persen, itu nanti mohon persetujuan.
Kalau ini dibatalkan semua atau jalan, ini menunggu arahan dari Ketua, pimpinan dan anggota Komisi VIII karena ini terkait kebijakan yang besar," kata Nizar.
Nizar menjelaskan, skenario dengan kuota haji full diasumsikan dalam situasi risiko krisis kecil.
Artinya, skenario tersebut bisa diterapkan jika terdapat kepastian bahwa pelayanan penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi berjalan normal.
“Kemudian skenario penyelenggaraan haji kuota normal. Skenario ini mengasumsikan haji dalam situasi risiko krisis kecil yang di tadi dengan perkembangan situasi berangsur kondusif dengan skenario pelayanan di Arab Saudi berjalan normal," terang Nizar.
"Yang kedua, skenario ini diterapkan pada tiap tahapan perjalanan ibadah haji, mulai dari menjelang keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air dan diupayakan dengan titik kumpul yang dapat meminimalisir sisa dampak COVID hingga ke titik nol," imbuhnya.
Untuk skenario dengan pembatasan, Nizar menuturkan, jumlah jemaah yang berangkat bisa saja hanya 50 persen dari kuota yang ada.
Dia menyebut pembatasan kuota dilakukan untuk menyesuaikan ketersediaan ruang untuk penerapan social dan physical distancing.
"Kuota ini dikurangi hingga 50 persen dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social and physical distancing.
Skenario ini memaksa adanya seleksi lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih," papar Nizar.
"Terakhir, skenario ini menitikberatkan pada prioritas untuk sesuai term and condition yang disepakati Indonesia dan pemerintah Arab Saudi," sambung dia.
Adapun jika Arab Saudi meniadakan haji dan menutup pintu bagi jemaah dari seluruh negara, maka Kemenag tak bisa berbuat banyak. Menag berharap perubahan apa pun tidak terjadi mendadak.
"Kemenag tidak cukup waktu menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan Arab Saudi, atau pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jamaah ibadah haji dengan alasan keselamatan atau keamanan," Fachrul Razi dalam rapat online dengan Komisi VIII, Rabu (8/4).(tribun network/sen/dit/dod)