Virus Corona
Ibadah Haji 2020 Terancam Ditiadakan
Pandemi COVID-19 atau virus corona membuat penyelenggaraan ibadah haji 2020 terancam batal.
*Kepastian Diumumkan Akhir April
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi COVID-19 atau virus corona membuat penyelenggaraan ibadah haji 2020 terancam batal.
Dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR, Plt Sekjen Kemenag/Dirjen PHU, Nizar Ali meminta DPR bersikap tegas jika hingga Mei belum ada kepastian dari Arab Saudi.
Dalam rencana Kemenag, pemberangkatan rombongan haji kloter pertama ke Arab Saudi adalah pada tanggal 26 Juni. Adapun pemulangan pertama usai haji dari Arab Saudi 5-20 Agustus.
"Kami mohon saran masukan kira-kira waktu kapan kita menentukan jalan atau tidak. Karena mempertimbangkan yang kedua tadi, cukup waktu ini bagi kami pelaksana," tutur Nizar saat rapat virtual, Rabu (15/4/2020).
"Karena lebaran 24 Mei, jadi sampai akhir Mei, misalnya pemerintah Saudi belum memberikan kejelasan, maka saya mohon teman-teman untuk memutuskan untuk tidak berangkat (haji ditiadakan -red). Karena ketercukupan waktu kami untuk mempersiapkan segitu," imbuhnya.
Baca: Panik, Pengunjung Kafe di Surabaya Bubar Setelah Tahu Teman Nongkrongnya Positif Corona
Baca: Virus Menyebar di Kapal Induk, 700 Angkatan Laut Prancis Positif Terinfeksi Covid-19
Baca: Operasional KRL Diusulkan Berhenti Selama PSBB, Begini Kata Stafsus Menteri BUMN
Nizar menuturkan, pihaknya masih mampu mempersiapkan ibadah haji hingga setelah lebaran atau akhir Mei. Sebab, saat ini, seluruh persiapan sebenarnya sudah hampir selesai.
"Karena semuanya sudah go, tinggal mengoptimalkan gerak cepatnya dalan konteks ini. Kan pelunasan sudah, layanan transportasi sudah. Jadi saya pikir, Mei masih memungkinkan untuk keputusan itu," tuturnya.
Hingga saat ini, kata Nizar, hotel bintang lima yang biasa digunakan jemaah haji dialihfungsikan menjadi tempat karantina masyarakat yang baru datang ke Saudi. Kondisi tersebut terjadi di hotel-hotel di sekitar Makkah.
Selain haji, ia juga meminta ibadah umrah di Bulan Ramadan dijadwalkan ulang.
Apalagi, di Saudi, pemerintah setempat sudah melarang salat tarawih dilakukan berjemaah di masjid.
"Kemenag akan melakukan kajian dan insyaAllah minggu ke-4 April sudah ada keputusan," ujar Nizar.
"InsyaAllah awal atau akhir minggu ke-4 April akan mengumumkan jadi atau tidaknya haji. Ini informasi terupdate progress Arab Saudi. Saya mudah-mudahan ini bisa paling enggak ada keputusan pasti," ucapnya.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi sudah menyampaikan skenario haji di tengah corona. Skenario pertama yaitu tetap haji dengan asumsi corona mereda, kedua tetap haji tapi kuota dikurangi setengah.
Ketiga, haji ditiadakan. Menurut Nizar, jika penyelenggaraan ibadah haji 2020 tetap dilaksanakan, maka salah satu skenario yang disiapkan adalah pembatasan kuota.
"Pertama dilaksanakan dengan kuota, artinya masih 221 ribu. Yang kedua dengan pembatasan kuota. Karena informasi juga, kemungkinan juga kalaupun itu dibatasi menggunakan physical distancing, apakah separuh atau 10 persen, itu nanti mohon persetujuan.
Kalau ini dibatalkan semua atau jalan, ini menunggu arahan dari Ketua, pimpinan dan anggota Komisi VIII karena ini terkait kebijakan yang besar," kata Nizar.
Nizar menjelaskan, skenario dengan kuota haji full diasumsikan dalam situasi risiko krisis kecil.
Artinya, skenario tersebut bisa diterapkan jika terdapat kepastian bahwa pelayanan penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi berjalan normal.
“Kemudian skenario penyelenggaraan haji kuota normal. Skenario ini mengasumsikan haji dalam situasi risiko krisis kecil yang di tadi dengan perkembangan situasi berangsur kondusif dengan skenario pelayanan di Arab Saudi berjalan normal," terang Nizar.
"Yang kedua, skenario ini diterapkan pada tiap tahapan perjalanan ibadah haji, mulai dari menjelang keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air dan diupayakan dengan titik kumpul yang dapat meminimalisir sisa dampak COVID hingga ke titik nol," imbuhnya.
Untuk skenario dengan pembatasan, Nizar menuturkan, jumlah jemaah yang berangkat bisa saja hanya 50 persen dari kuota yang ada.
Dia menyebut pembatasan kuota dilakukan untuk menyesuaikan ketersediaan ruang untuk penerapan social dan physical distancing.
"Kuota ini dikurangi hingga 50 persen dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social and physical distancing.
Skenario ini memaksa adanya seleksi lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih," papar Nizar.
"Terakhir, skenario ini menitikberatkan pada prioritas untuk sesuai term and condition yang disepakati Indonesia dan pemerintah Arab Saudi," sambung dia.
Adapun jika Arab Saudi meniadakan haji dan menutup pintu bagi jemaah dari seluruh negara, maka Kemenag tak bisa berbuat banyak. Menag berharap perubahan apa pun tidak terjadi mendadak.
"Kemenag tidak cukup waktu menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan Arab Saudi, atau pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jamaah ibadah haji dengan alasan keselamatan atau keamanan," Fachrul Razi dalam rapat online dengan Komisi VIII, Rabu (8/4).(tribun network/sen/dit/dod)