Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Polri Catat 3.474 Pelanggaran PSBB di Jakarta, Paling Banyak Pengendara Tak Bermasker

Selama lima hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10 April hingga Selasa (14/4/2020) Polri mencatat terjadi banyak pelanggaran.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jumat (6/3/2020) 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama lima hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10 April hingga Selasa (14/4/2020) Polri mencatat terjadi banyak pelanggaran.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, Senin (13/4/2020), kepolisian mencatat ada 3.474 pelanggaran utamanya di titik-tik checkpoint yang dibuat Dirlantas Polda Metro Jaya.

"Selama PSBB, Polda Metro Jaya selalu berikan imbauan, sosialisasi ke masyarakat berkaitan PSBB. Senin (13/4/2020) kemarin setelah didata terjadi 3.474 pelanggaran," ungkap ‎Argo dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Selasa (14/4/2020).

Baca: Sri Mulyani: Presiden, Wapres, Menteri, DPR, MPR, DPD, dan Kepala Daerah Tidak Akan Mendapatkan THR

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan ‎3.747 pelanggaran itu terdiri dari 2.304 pengendara tidak menggunakan masker dan 787 kendaraan melebihi kapasitas.

"Yang melebihi kapasitas itu, seperti harusnya diisi tiga, ini diisi empat orang. Lalu untuk pelanggaran roda dua, sebanyak 383 pelanggaran karena berboncengan," ujarnya.

Baca: Paramedis New York Sebut Covid-19 Lebih Buruk Dibanding Serangan 9/11

Argo menuturkan pengemudi roda dua masih boleh berboncengan selama PSBB asalkan pengemudi dan penumpang tinggal dalam satu alamat.

"Dengan masih adanya pelanggaran itu, kami tidak bosan mengimbau aturan-aturan ‎PSBBbaik melalui spanduk, banner, medsos dan lainnya. Imbauan kami sudah lakukan 43.454 kali," katanya.

 4.839 kasus positif corona di Indonesia

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau Covid-19, Achmad Yurianto melaporkan angka terkini kasus virus corona di Indonesia.

Achmad Yurianto mengatakan ada penambahan kasus baru sebanyak 282 pasien.

Total ada 4.839 pasien positif corona di Indonesia saat ini.

Baca: Tribunnews.com dan ACT Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat

"Ada penambahan 282 kasus positif, sehingga totalnya menjadi 4.839," kata Achmad Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)w, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020).

Selain penambahan kasus baru, Achmad Yurianto juga mengungkap penambahan pasien sembuh sebanyak 46 orang.

Baca: Polisi Pakai APD Saat Tangkap Tio Pakusadewo, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

"Pasien yang sembuh 46 orang, jadi totalnya menjadi 426," katanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved