Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Sri Mulyani: Presiden, Wapres, Menteri, DPR, MPR, DPD, dan Kepala Daerah Tidak Akan Mendapatkan THR

Para pejabat negara dan pemerintah tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Para pejabat negara dan pemerintah tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini.

Mulai dari Presiden, Wakil Presiden, hingga Menteri, dan kepala lembaga pemerintahan lainnya tidak akan mendapatkan THR.

"Seperti Presiden, Wapres, para menteri, DPR, MPR, DPD, kepala daerah, pejabat negara tidak mendapatkan THR," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat paripurna kabinet, Selasa, (14/4/2020).

Keputusan tersebut merupakan bagian dari kebijakan keuangan yang diambil pemerintah dalam menanggulangi dampak penyebaran Covid-19.

Baca: Darurat Corona, Kementan Gandeng E-Commerce dan Transportasi Online Distribusikan Pangan

Pemerintah memutuskan pejabat eselon satu dan dua tidak menerima THR.

Pemerintah hanya akan memberikan THR kepada pegawai aparatur sipil negara, TNI, dan Polri yang masuk kategori eselon tiga ke bawah.

"THR, untuk ASN, TNI, Polri, bapak presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah," kata Sri Mulyani.

Baca: Kisah Anak Pasien Meninggal Corona: Ditolak RS, Sesak di Mobil, hingga Ayah Minta Air sebelum Wafat

Adapun THR yang dibayarkan berasal dari perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tunjangan kinerjanya.

Selain itu, pensiunan juga mendapatkan THR.

Pertimbangannya, pensiunan merupakan kelompok rentan.

Pemerintah saat ini sedang merevisi Perpres mengenai THR.

"Jadi THR akan dilakukan sesuai dengan siklusnya," kata Sri Mulyani.

 4.839 kasus positif corona di Indonesia

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau Covid-19, Achmad Yurianto melaporkan angka terkini kasus virus corona di Indonesia.

Achmad Yurianto mengatakan ada penambahan kasus baru sebanyak 282 pasien.

Total ada 4.839 pasien positif corona di Indonesia saat ini.

Baca: Tribunnews.com dan ACT Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved