Virus Corona
Soal PSBB, Ganjar 'Titip' Warga Jateng di Jabodetabek: Saya Rela Kalau Harus Tidak Gajian Setahun
PSBB Jakarta mulai hari ini, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sempat minta titip warganya di Jabodetabek agar tak mudik, rela sumbang gaji.
Langkah ini dilakukan Ganjar lantaran pihaknya tidak mungkin ikut campur untuk mengatur kebijakan di ibu kota yang menjadi pusat penyebaran corona.
"Dan kita memang tidak bisa melakukan tindakan yang luar biasa dari zona merah kan," kata Ganjar.
Berikut video lengkapnya:
PSBB di Jakarta
Diketahui, resminya PSBB di Jakarta tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 demi memutus penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
PSBB dilaksanakan mulai Jumat hingga dua pekan ke depan, yakni 23 April 2020.
Dikutip dari Kompas.com, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyebut mobil pribadi dan sepeda motor tetap boleh digunakan, tapi dengan batasan.
Hukuman bagi pelanggar pun sudah disiapkan, yakni ancaman sanksi pidanda dan denda hingga Rp 100 juta.
"Sesuai dengan Pasal 93 Jo Pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 terkait karantina kesehatan, sanksi satu tahun (penjara) dan denda Rp 100 juta," ujar Anies, Kamis.
Diketahui, dalam Pergub menjelaskan aturan main angkutan umum, mobil pribadi, dan sepeda motor selama PSBB Jakarta bergulir.
Pada prinsipnya, semua moda transportasi dilakukan pembatasan sementara, mulai dari kendaraan pribadi hingga umum.
Untuk moda angkutan umum kapasitasnya dibatasi 50 persen dan jam operasionalnya hanya dari pukul 06.00 WIB dan 18.00 WIB.
Sementara untuk kendaraan pribadi ada kewajiban untuk menggunakan masker, pembatasan jumlah penumpang, hingga disinfeksi.
Sedangkan untuk kegiatan sosial dan budaya seperti khitan, pernikahan, dan layat masih diizinkan dengan syarat pembatasan.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com)