Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Jokowi Larang ASN, TNI/Polri, dan Pegawai BUMN Mudik, Beri Bantuan Sosial ke Warga Jabodetabek

Presiden Jokowi melarang mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polisi, dan para pegawai BUMN termasuk anak usahanya.

Editor: Ifa Nabila
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi melarang mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polisi, dan para pegawai BUMN termasuk anak usahanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polisi, dan para pegawai BUMN termasuk anak usahanya.

Jokowi menyampaikan larangan mudik jelang hari raya Idulfitri dalam konferensi pers yang dilakukan Kamis (9/4/2020) siang.

Keputusan itu diambil setelah adanya evaluasi oleh pemerintah di lapangan.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (9/4/2020).

"Sudah kita putuskan mengenai mudik bahwa untuk ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik," jelas Jokowi.

"Kemudian untuk masyarakat kita akan melihat lebih detail di lapangan serta mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan," sambungnya.

Baca: Setelah DKI Jakarta, Jokowi Ingatkan Daerah Lain untuk Tidak Gusrah-gusruh dalam Menetapkan PSBB

Baca: Cara Dapatkan Sembako dan BLT Rp 600 Ribu dari Jokowi saat Corona

Penanganan COVID-19 Tingkat Daerah, Jokowi: Jangan Buat Acara Sendiri-sendiri
Penanganan COVID-19 Tingkat Daerah, Jokowi: Jangan Buat Acara Sendiri-sendiri (Instagram.com/jokowi)

Sementara itu, Jokowi menyampaikan bahwa masyarakat umum di wilayah Jabodetabek hanyak diimbau untuk tidak melakukan mudik.

Di tengah penyebaran virus corona (Covid-19) yang meluas di beberapa daerah.

Ia menambahkan, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak pandemi Covid-19.

"Tapi sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik."

"Dan tadi sudah saya sampaikan penyaluran bantuan sosial khususnya di Jabodetabek kita berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik," papar Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, pemerintah akan menekan arus mudik dengan sejumlah pembatasan.

Termasuk dengan pembatasan transportasi umum dan kendaraan pribadi.

"Kemudian juga transportasi umum akan dibatasi kapasitasnya."

"Serta penggunaan kendaraan pribadi juga dibatasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor," ujarnya.

Baca: Ketika Jokowi Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojol dan Pedagang Asongan di Pinggir Jalan

Baca: Terkait Covid-19, Jokowi: Ambil Keputusan Harus Hati-hati dan Tidak Grasa-grusu

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved