Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu Pra Kerja

Cara Dapat Kartu Pra Kerja bagi Korban PHK Covid-19, Daftar ke Disnaker Setempat

Ariani Indriastuti menjelaskan terkait mekanisme terkait Kartu Pra Kerja yang diprioritaskan bagi korban PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
Setkab.go.id
Ilustrasi kartu pra kerja.(Setkab.go.id) 

- Login di akun yang sudah kamu buat

- Setelah berhasil Login, Klik Daftar Kartu Prakerja

- Isi formulir pendaftaran

- Klik Selanjutnya

- Lakukan Tes Kemampuan Dasar

- Klik Selesai.

- Setelah selesai melakukan pendaftaran dan mengisi formulir dan tes, kamu akan menerima notifikasi berikutnya di akun kamu yang memberitahukan pendaftaran Kartu Pra Kerjamu disetujui atau tidak.

Manfaat Kartu Pra Kerja

Dikutip dari laman prakerja.kemnaker.go.id, terdapat beberapa manfaat yang akan didapatkan para pemiliki Kartu Pra Kerja ini.

1. Para pemilik kartu Pra Kerja dapat mengikuti pelatihan-pelatihan secara offline maupun online.

2. Para pemilik kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan sertifikat peatihan secara online maupun offline.

3. Dan  ara pemilik kartu Pra Kerja akan mendapatkan dana insentif dari pemerintah. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya, Daryono/Kompas.com,Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved