Kartu Pra Kerja
Cara Dapat Kartu Pra Kerja bagi Korban PHK Covid-19, Daftar ke Disnaker Setempat
Ariani Indriastuti menjelaskan terkait mekanisme terkait Kartu Pra Kerja yang diprioritaskan bagi korban PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.
"Kabupaten kota melakukan pendataan terhadap karyawan yang ter PHK maupun dirumahkan kepada perusahaan-perusahaan, kalau dari kami ya yang berada di wilayah kota Surakarta (Solo)," imbuhnya.
Kemudian kata Ariani, setelah data tersebut direkap maka akan langsung disampaikan ke provinsi dan dari provinsi akan diberikan ke Kementerian.
"Itu cara penyampaian datanya," jelasnya.
"Kemudian nanti dari data yang dikirim itu akan divalidasi oleh pihak Project Management Office (PMO) di kementerian," ujarnya.
PMO merupakan sekretariatan khusus Kartu Pra Kerja yang memiliki tugas untuk memvalidasi dan menyeleksi.
Setelah data itu divalidasi, pihak kementerian akan menghubungi para karyawan yang ter PHK dan yang dirumahkan ini untuk daftar menjadi calon penerima Kartu Pra Kerja.
Baca: Insentif Rp 3,5 Juta Bisa Didapat dari Kartu Pra Kerja, Daftar di prakerja.go.id Mulai 9 April

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebutkan hingga 6 April 2020 terdapat 24.240 orang yang di PHK akibat pandemi Covid-19 ini.
Hal ini disampaikan Ganjar melalui akun Instagram miliknya @ganjar_pranowo.
"Di Jawa Tengah hingga 6 April 2020, terdapat 191 perusahaan di di Jawa Tengah hingga 6 April 2020 terdapat 191 perusahaan dengan pekerja terdampak sebanyak 148.791 orang," ujar Ganjar.
"Serta yang di PHK dan dirumahkan berjumlah 24.240 orang," imbuhnya.
Dalam video tersebut Ganjar juga menjelaskan para calon pemilik Kartu Pra Kerja dapat mendaftar di Dinas Tenaga Kerja baik Kabupaten, Kota maupun Provinsi.
"Bagi teman-teman yang terdampak di PHK maupun dirumahkan, silahkan anda mendaftar Kartu Pra Kerja, ini program dari pemerintah pusat," jelasnya.
"Pendaftaran dilakukan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten atau Kota, atau anda boleh juga ke DInas Tenaga Kerja Provinsi (Jawa Tengah)," kata Ganjar.
Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja Melalui Prakerja.go.id
Sementara itu dikutip dari Tribunnews.com, pendaftaran Kartu Pra Kerja dilakukan secara online di website Prakerja.go.id.