Virus Corona
Masyarakat Tak Patuhi Kebijakan Cegah Corona, Guru Besar FKM UI: Harus Tegas Lagi, Kalau Perlu Denda
Prof Dr Hasbullah Thabrany menanggapi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (BSBS) yang akan lebih tegas.
TRIBUNNEWS.COM - Guru besar FKM Universitas Indonesia, Prof Dr Hasbullah Thabrany menanggapi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan lebih tegas.
Hasbullah menyebut, masyarakat Indonesia cenderung tidak patuh pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ia pun setuju jika pemerintah akan menerapkan kebijakan pencegahan penyebaran virus corona ini agar lebih tegas lagi.
"Saya lihat masyarakat kita banyak yang tidak patuh pada anjuran, sehingga harus ada yang lebih tegas lagi," ujarnya, dikutip dari YouTube Talk Show tvOne, Selasa (31/3/2020).
Baca: Jokowi Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Polisi Bisa Ambil Langkah Hukum untuk Pelanggar
Baca: Jokowi Paparkan Langkah Perlindungan Sosial dan Stimulus Ekonomi Hadapi Covid-19
Baca: Ngabalin Sebut Tegal Luar Biasa: Ini yang Dimaksud Pak Jokowi Pembatasan Sosial Berskala Besar
Menurutnya, masyarakat Indonesia bisa belajar dari masyarakat Jepang ataupun Korea, dalam menghadapi penyebaran virus corona.
Sebab, penduduk di negara tersebut lebih patuh dan disiplin terhadap kebijakan yang dibuat pemerintah.
"Kita harus belajar dari Jepang, Korea, kasusnya menurun karena rakyatnya lebih disiplin."
"Mereka lebih patuh pada pemerintahnya," ungkap Hasbullah.

Ia menambahkan, warga Indonesia tetap tak menerapkan kebijakan pencegahan penyebaran virus corona, meski sudah ada imbauan dari tokoh agama sekalipun.
"Kita sampai tokoh agama mengimbau pun tak lebih patuh, masyarakat kita mungkin belum paham," jelas dia.
Baca: Definisi Status Kedaruratan Kesehatan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar Menurut UU 6/2018
Baca: Penanganan COVID-19, Pemda Diminta Berikan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Terdampak
Baca: Warga New York Abaikan Jarak Sosial, Berkerumun Lihat Rumah Sakit Terapung Milik Militer AS
Hasbullah mengusulkan, pemerintah perlu menerapkan denda untuk membuat masyarakat patuh.
"Saya mendukung ada tindakan yang lebih tegas lagi, kalau perlu denda."
"Manusia itu pemikirannya pendek, jadi enggak ngerti."
"Kalau dia dipaksa, InsyaAllah nanti dia ngerti," imbuhnya.
Kebijakan Pembatasan Sosial dan Fisik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau agar masyarakat menerapkan kebijakan social distancing atau pembatasan sosial dan physical distancing atau pembatasan fisik berskala besar.
Kebijakan tersebut untuk menangani pandemi virus corona di Indonesia, termasuk memutus rantai penyebarannya.
Jokowi berharap masyarakat bisa lebih disiplin, tegas, dan menerapkan kebijakan tersebut secara efektif.
Baca: Pemasukannya Tersendat Akibat Virus Corona, Yuni Shara Tetap Aktif Ikuti Kegiatan Sosial
Baca: Larang Mudik, Jokowi Janjikan Bantu Ekonomi Para UMKM & Pekerja Informal Terdampak Sosial Distancing
Baca: Ketua DPRD DKI: Sebelum Karantina Wilayah, Beri Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal
Selain itu, Jokowi meminta apotek dan toko kebutuhan pokok tetap buka, namun tetap menerapkan jaga jarak fisik.
“Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (30/3/2020), dikutip dari siaran pers laman resmi presidenri.go.id.
Pemerintah juga akan menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku usaha, dan pekerja informal.
“Ini nanti yang akan segera kita umumkan kepada masyarakat,” jelas Jokowi.

Jokowi juga meminta adanya aturan pelaksanaan social distancing yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota.
Baca: Jokowi Instruksikan Pembatasan Sosial Skala Besar dan Darurat Sipil
Baca: Jokowi Tetapkan Tahapan Baru Lawan Corona: Pembatasan Sosial Skala Besar hingga Darurat Sipil
Baca: Jokowi Minta Pelaksanaan Program Jaring Pengaman Sosial Dipercepat
Ia menegaskan, karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah.
Sehingga, pihaknya akan memastikan adanya kesamaan kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah.
“Saya berharap seluruh menteri memastikan bahwa pemerintah pusat-pemerintah daerah harus memiliki visi yang sama, harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama."
"Semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus dihitung, baik dari dampak kesehatan maupun dampak sosial ekonomi yang ada,” imbuh Jokowi.
(Tribunnews.com/Nuryanti)