Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Jakarta jadi Episentrum Corona, Dua Kepala Daerah Bogor Desak Ibu Kota Lockdown

Dua kepala daerah di Bogor mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk menerapkan lockdown demi menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona - Covid-19 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan pemerintah tengah merancang peraturan pemerintah (PP) yang mengatur kapan pemerintah daerah dapat melakukan karantina kewilayahan.

Aturan tersebut merupakan upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 yang diakibatkan virus corona.

"Sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (PP) untuk melaksanakan karantina kewilayahan," ujar Mahfud yang dikutip dari Kompas.com.

"Di situ akan diatur kapan sebuah daerah itu boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown," imbuhnya. 

Baca: Dokter Erlina Jelaskan Gejala Baru Pasien Positif Virus Corona yang Tak Bisa Menicum Bau

Mahfud MD menjelaskan, rancangan aturan tersebut masih berupa pembahasan mengenai ketentuan syarat, larangan, hingga prosedur dari pelaksanaan aturan itu sendiri.

Dia menargetkan PP tersebut dalam waktu dekat dapat segera terbit.

"Sekarang sedang disiapkan, Insya Allah dalam waktu dekat nanti akan keluar peraturan itu agar ada keseragaman policy tentang itu," jelasnya. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved