Mulai Hari Ini, MRT, LRT, KRL, dan Transjakarta Beroperasi hingga Pukul 20.00 WIB, Headway 5 Menit
Mulai Senin (23/3/2020) moda transportasi milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL ada pembatasan jam operasional.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
"Sehubungan dengan potensi keterpaparan corona virus ini besar di fasilitas umum, termasuk di transportasi publik," papar William.
Baca: MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal, Batasi Satu Kereta 60 Penumpang
Baca: Anies Baswedan Kembalikan Jam Operasional Transjakarta, MRT, dan LRT: Sesuai Perintah Pak Jokowi
KRL Batasi Jam Operasional hingga Jumlah Perjalanan Dikurangi 28 Persen
Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) juga membatasi jam operasional kereta dan jumlah perjalanan yang dikurangi 28 persen.
Ketetapan PT KCI itu dimulai Senin (23/3/2020) hingga dua pekan ke depan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan, keputusan itu diambil setelah koordinasi dengan pihak terkait.
Syafrin mengatakan, nantinya operasional KRL akan menyesuaikan layanan angkutan umum Jakarta.

Baca: Imbas Virus Corona, Layanan KRL Ikut Dibatasi: Hanya Beroperasi Jam 6 Pagi - 8 Malam
Baca: Viral di Medsos Penumpang Tiba-tiba Lemas di KRL, Ternyata Sakit Maag
"Sesuai koordinasi kami dengan Kementerian Perhubungan dan PT KCI, maka operasional KRL (kereta rel listrik) juga akan menyesuaikan dengan layanan transportasi Jakarta."
"Yaitu beroperasi mulai jam 06.00 sampai 20.00 WIB," kata Syafrin, Sabtu (21/3/2020).
Tak hanya jam operasional yang dibatasi, jumlah perjalanan KRL juga dikurangi sebanyak 276 KRL atau sekitar 28 persen menjadi 715 KRL per hari.
Dari sebelumnya jumlah perjalanan 991 KRL per hari.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)