Mulai Hari Ini, MRT, LRT, KRL, dan Transjakarta Beroperasi hingga Pukul 20.00 WIB, Headway 5 Menit
Mulai Senin (23/3/2020) moda transportasi milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL ada pembatasan jam operasional.
TRIBUNNEWS.COM - Mulai Senin (23/3/2020) moda transportasi milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL ada pembatasan jam operasional.
Hal itu karena imbas dari wabah virus corona (Covid-19) yang semakin merebak di Indonesia.
Keempat moda transportasi tersebut hanya beroperasi dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
Adapun sejumlah kegiatan dan aktivitas masyarakat dibatasi.
Begitu juga pelayanan operasional moda transportasi yang turut dibatasi oleh pemerintah.
Baca: Transportasi Publik di Jakarta Dibatasi, Berikut Skema Pengaturan MRT, LRT, Transjakarta, dan KRL
Baca: Pemprov DKI Jakarta Kembali Batasi Operasional MRT, LRT, dan TransJakarta Mulai Senin, Ini Waktunya

Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar menekankan, MRT digunakan hanya jika ada keperluan mendesak.
Willian menyebut, jam operasional MRT akan diperpendek, baik pagi maupun malam hari mulai Senin (23/3/2020).
"Mulai hari Senin 23 Maret 2020, jam operasi MRT akan disesuaikan mulai jam 06.00 pagi sampai dengan jam 20.00 WIB," ucap William dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020), dikutip Kompas.com.
Sementara itu, ia menyebut, headway atau jarak antar kereta tetap diberlakukan lima menit pada jam-jam sibuk.
Sedangkan, diluar jam sibuk akan diberlakukan 10 menit.
Baca: Wabah Corona Merebak, Penumpang MRT Anjlok 72 Persen
Baca: Anies Sempat Batasi Transjakarta hingga MRT: Antre di Luar Risiko Penularan Corona Lebih Rendah
"Headway akan tetap kami pertahankan pada jam sibuk dari jam 07.00 WIB sampai jam 09.00 lima menit, dan jam 17.00 sampai 19.00 lima menit."
"Pada jam di luar itu akan 10 menit sambil melihat perkembangan selanjutnya," tutur dia.
William juga mengimbau, masyarakat tidak pergi ke luar rumah bila tak ada kepentingan.
Menurutnya, penggunaan MRT hanya diperlukan jika ada hal-hal yang sangat mendesak di tengah wabah virus corona saat ini.
"Biasanya kami mendorong orang naik MRT, namun sehubungan dengan pandemi corona, kami mohon agar MRT hanya digunakan untuk hal-hal sangat mendesak."
"Sehubungan dengan potensi keterpaparan corona virus ini besar di fasilitas umum, termasuk di transportasi publik," papar William.
Baca: MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal, Batasi Satu Kereta 60 Penumpang
Baca: Anies Baswedan Kembalikan Jam Operasional Transjakarta, MRT, dan LRT: Sesuai Perintah Pak Jokowi
KRL Batasi Jam Operasional hingga Jumlah Perjalanan Dikurangi 28 Persen
Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) juga membatasi jam operasional kereta dan jumlah perjalanan yang dikurangi 28 persen.
Ketetapan PT KCI itu dimulai Senin (23/3/2020) hingga dua pekan ke depan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan, keputusan itu diambil setelah koordinasi dengan pihak terkait.
Syafrin mengatakan, nantinya operasional KRL akan menyesuaikan layanan angkutan umum Jakarta.

Baca: Imbas Virus Corona, Layanan KRL Ikut Dibatasi: Hanya Beroperasi Jam 6 Pagi - 8 Malam
Baca: Viral di Medsos Penumpang Tiba-tiba Lemas di KRL, Ternyata Sakit Maag
"Sesuai koordinasi kami dengan Kementerian Perhubungan dan PT KCI, maka operasional KRL (kereta rel listrik) juga akan menyesuaikan dengan layanan transportasi Jakarta."
"Yaitu beroperasi mulai jam 06.00 sampai 20.00 WIB," kata Syafrin, Sabtu (21/3/2020).
Tak hanya jam operasional yang dibatasi, jumlah perjalanan KRL juga dikurangi sebanyak 276 KRL atau sekitar 28 persen menjadi 715 KRL per hari.
Dari sebelumnya jumlah perjalanan 991 KRL per hari.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)