Selasa, 30 September 2025

Mulai Hari Ini, MRT, LRT, KRL, dan Transjakarta Beroperasi hingga Pukul 20.00 WIB, Headway 5 Menit

Mulai Senin (23/3/2020) moda transportasi milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL ada pembatasan jam operasional.

Warta Kota/Alex Suban
Stasiun Light Rail Transit (LRT) Jabodebek Ciliwung. Halte ini bagian dari lintas layanan Cawang-Kuningan-Dukuh Atas yang memiliki panjang 11,5 km, dengan tujuh lokasi stasiun pemberhentian. Enam stasiun pemberhentian tersebut antara lain BNN, Ciliwung, Cikoko, Pancoran, Kuningan, Rasuna Said, Setiabudi, dan Dukuh Atas. (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNNEWS.COM - Mulai Senin (23/3/2020) moda transportasi milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL ada pembatasan jam operasional.

Hal itu karena imbas dari wabah virus corona (Covid-19) yang semakin merebak di Indonesia.

Keempat moda transportasi tersebut hanya beroperasi dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

Adapun sejumlah kegiatan dan aktivitas masyarakat dibatasi.

Begitu juga pelayanan operasional moda transportasi yang turut dibatasi oleh pemerintah. 

Baca: Transportasi Publik di Jakarta Dibatasi, Berikut Skema Pengaturan MRT, LRT, Transjakarta, dan KRL

Baca: Pemprov DKI Jakarta Kembali Batasi Operasional MRT, LRT, dan TransJakarta Mulai Senin, Ini Waktunya

Suasana penumpang mengantre di stasiun MRT Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin pagi (16/3/2020).
Suasana di stasiun MRT Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin pagi (16/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar menekankan, MRT digunakan hanya jika ada keperluan mendesak.

Willian menyebut, jam operasional MRT akan diperpendek, baik pagi maupun malam hari mulai Senin (23/3/2020).

"Mulai hari Senin 23 Maret 2020, jam operasi MRT akan disesuaikan mulai jam 06.00 pagi sampai dengan jam 20.00 WIB," ucap William dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020), dikutip Kompas.com.

Sementara itu, ia menyebut, headway atau jarak antar kereta tetap diberlakukan lima menit pada jam-jam sibuk.

Sedangkan, diluar jam sibuk akan diberlakukan 10 menit.

Baca: Wabah Corona Merebak, Penumpang MRT Anjlok 72 Persen

Baca: Anies Sempat Batasi Transjakarta hingga MRT: Antre di Luar Risiko Penularan Corona Lebih Rendah

"Headway akan tetap kami pertahankan pada jam sibuk dari jam 07.00 WIB sampai jam 09.00 lima menit, dan jam 17.00 sampai 19.00 lima menit."

"Pada jam di luar itu akan 10 menit sambil melihat perkembangan selanjutnya," tutur dia.

William juga mengimbau, masyarakat tidak pergi ke luar rumah bila tak ada kepentingan.

Menurutnya, penggunaan MRT hanya diperlukan jika ada hal-hal yang sangat mendesak di tengah wabah virus corona saat ini.

"Biasanya kami mendorong orang naik MRT, namun sehubungan dengan pandemi corona, kami mohon agar MRT hanya digunakan untuk hal-hal sangat mendesak."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan