Virus Corona
Singapura Rilis Aturan Baru Bagi Pelancong dan Warganya, Izin Tinggal Dicabut Bila Melanggar
Kantor Kedutaan Singapura untuk Indonesia Rabu (18/3/2020) merilis aturan baru yang ditujukan kepada para pengujung Singapura.
TRIBUNNEWS.COM - Kantor Kedutaan Singapura untuk Indonesia Rabu (18/3/2020) merilis aturan baru yang ditujukan kepada para pengujung Singapura.
Pemberitahuan ini dirilis dalam laman Facebook resminya.
Ini adalah langkah lebih lanjut dari sejumlah kebijakan yang sudah ditelurkan pemerintah negeri singa terkait Covid-19.
Menurut catatan The Wuhanvirus, Singapura baru saja mengonfirmasi 47 kasus baru pada Rabu (18/3/2020) lalu.
Baca: Rossa dan Melly Goeslaw Bikin Tiktok Gerakan Antisipasi Virus Corona, Tapi . . .
Baca: Update Virus Corona di Indonesia Kamis 19 Maret, 227 Pasien Positif
Kini total keseluruhan kasus Covid-19 di Singapura adalah 313.
Ada baiknya para pelancong maupun yang ingin berkunjung ke Singapura, memperhatikan aturan baru ini.
Berikut sejumlah langkah-langkah atau aturannya:
1. Harus Berdiam Diri di Tempat Tinggal Selama 14 Hari
Mulai Jumat (20/3/2020) semua warga Singapura, Penduduk Permanen, pemegang Kartu Jangka Panjang dan pengunjung jangka pendek yang memasuki Singapura akan diberi Pemberitahuan Tinggal di Rumah atau Stay Home Notice (SHN) selama 14 hari.
Pengunjung harus memberikan bukti di mana akan tinggal selama dua pekan itu.
Data-data yang perlu diberikan antara lain waktu pemesanan hotel dari check in sampai keluar atau rumah kerabat di Singapura.
Jadi orang-orang yang memiliki SHN harus tinggal di hotel atau rumah 14 hari dimulai dari kedatangan ke Singapura.
Baca: Imbas Corona, Luhut Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Bawah 5 Persen
Baca: 6 Negara yang Sudah Lakukan Lockdown karena Virus Corona, Malaysia Ikut Langkah Ini Sampai 2 Minggu
Aturan ini berlaku untuk semua wisatawan, baik yang menunjukkan gejala maupun tidak.
Akan ada pos-pos pemeriksaan yang digunakan untuk memastikan keadaan pengunjung.
Sementara itu, pengunjung jangka pendek dengan sejarah perjalanan baru-baru ini ke Cina daratan, Prancis, Jerman, Iran, Italia, Republik Korea dan Spanyol, tidak diperbolehkan masuk atau transit di Singapura.