Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

KPAI Sayangkan Kemendikbud Tak Keluarkan Surat Edaran Siswa Belajar di Rumah

KPAI, Retno Listyarti sayangkan Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/ MOH NADLIR/Kemendikbud
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dan Mendikbud Nadiem Makariem 

Ia pun meminta agar pemerintah memberikan penjelasan salah satunya dengan pembuatan skema atau memanfaatkan sosial media.

"Mungkin pemerintah penting misalnya menjelaskan dengan bentuk-bentuk lewat aplikasi WA, infografis yang lebih dipahami," kata Retno.

Menurutnya, hingga kebijakan siswa belajar di rumah diterapkan, pemerintah tidak menyertakan penjelasan yang memadai kepada para siswa, pihak guru, sekolah, serta wali murid.

Retno mengatakan, 14 hari belajar dan mengajar di rumah merupakan tindakan penting yang harus dipatuhi oleh masyarakat Indonesia.

"14 hari itu mampu menghentikan laju penularan (Covid-19). 14 hari itu sebenarnya mampu menyelamatkan ribuan orang," katanya.

Ia berpandangan, masyarakat terutama para orang tua harus memahami atas kebijakan tersebut.

Dalam kebijakan ini, Retno menyampaikan pihak sekolah dapat melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

Guna tangani penyebaran wabah virus Corona, sekolah-sekolah tersebut dikosongkan untuk dilakukan pembersihan total pada tangga, pintu, jendela, dan benda-benda lainnya.

Hal tersebut merupakan pencegahan penempelan virus Corona yang dimungkinkan ada.

"Nah, dengan meliburkan ini ada proses di mana sekolah bisa disterilkan," kata Retno.

Di sisi lain, apabila ternyata dalam 14 hari atau 2 minggu masa di rumahkan terdapat siswa atau guru yang terindikasi virus Corona, maka dapat segera mendapat pertolongan.

Retno mengatakan waktu 2 pekan merupakan waktu isolasi diri untuk melihat dan memperhatikan kesehatan masing-masing siswa dan guru.

Sikap ini pun dipandang dapat mencegah penularan terhadap orang lain apabila ternyata ditemukannya kasus terindikasi virus Corona kembali.

"Ada proses jeda (2 minggu) memastikan, maka orang yang sehat tetap bisa kita jaga, sehingga kemudian dia tidak tertular," ungkap Retno.

Kembali ia menegaskan, pemahaman kebijakan siswa belajar di rumah sangat penting diketahui setiap orangtua untuk memotong tali penularan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved