Virus Corona
KPAI Sayangkan Kemendikbud Tak Keluarkan Surat Edaran Siswa Belajar di Rumah
KPAI, Retno Listyarti sayangkan Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah.
Retno mengatakan semestinya Kemendikbud memahami apa yang terjadi di Indonesia yang tengah diserang virus Covid-19.
Dalam hal ini, Kemendikbud tidak seharusnya mengatakan kebijakan siswa belajar di rumah adalah kewenangan pemerintah daerah.
"Nggak apa-apa, diberikan aja perintah untuk libur. Tetapi misalnya daerah punya cara-cara sendiri, ya biarkan," tukasnya.
Retno menegaskan lebih baik pemerintah mencegah daripada harus mengobati masyarakat jika jumlah korban dimungkinkan bertambah.
Di sisi lain, ia berharap waktu 2 minggu dapat digunakan sebagai sarana waktu edukasi siswa terkait pengetahuan soal virus Covid-19.
Sementara, Retno mengimbau agar para orangtua tidak membiarkan atau mengajak anak-anaknya untuk jalan-jalan ke luar rumah selama 2 minggu itu.
Sekolah swasta bingung
Retno mengaku, KPAI mendapat keluhan dari masyarakat ketika Kemendikbud tidak mengeluarkan kebijakan terhadap penanganan siswa sekolah.
Banyak sekolah swasta yang merasa tidak mempunyai larangan resmi dari Kemendikbud apabila belajar mengajar di sekolah masih tetap dilakukan.
Menurutnya, Kemendikbud harus satu sinergi dengan pemerintah daerah dan pusat.
"Kami lembaga pengawas dan kami berharap ada kebijakan Kemendikbud untuk melindungi seluruh anak Indonesia," kata Retno.
Belajar di rumah dua pekan
Di sisi lain, Retno menyinggung pentingnya isolasi diri dalam 14 hari ke depan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Namun, Retno menyayangkan sosialisasi terhadap kebijakan siswa belajar di rumah kurang maksimal.
Retno mengatakan pemerintah kurang mensosialisasikan atas kebijakan belajar di rumah selama waktu tersebut.