Gempa di Jabodetabek
KAI: 33 Perjalanan Kereta Api Terdampak Gempa M 4,9 Sudah Kembali Normal
KAI Daop 3 Cirebon dinyatakan aman pada pukul 20.45 WIB, dengan 11 perjalanan kereta api terdampak.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan 33 perjalanan kereta api yang sempat terhenti akibat gempa bumi magnitudo (M) 4,9 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) sekitar pukul 19.54 WIB, sudah kembali normal.
“Keselamatan adalah prioritas utama kami. Oleh karena itu, operasional kereta api dihentikan sementara hingga seluruh proses pemeriksaan dipastikan aman untuk dilintasi,” ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba dikutip Kamis (21/8/2025).
Ia menjelaskan, untuk lintas Timur Daop 1 Jakarta, terdapat 18 perjalanan kereta api dihentikan sementara operasionalnya untuk memastikan keamanan jalur.
Baca juga: Gempa Bekasi 4,9 M, KRL Jakarta–Bogor Berhenti Mendadak Sebelum Depok
"Setelah pemeriksaan selesai dan dinyatakan aman, perjalanan kereta api di lintas Timur Jakarta kembali normal mulai pukul 20.32 WIB," paparnya.
Di wilayah lain, Anne menyampaikan, KAI Daop 3 Cirebon dinyatakan aman pada pukul 20.45 WIB, dengan 11 perjalanan kereta api terdampak.
Kemudian, KAI Daop 2 Bandung dinyatakan aman pada pukul 20.56 WIB, dengan 4 perjalanan kereta api terdampak.
“KAI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Keputusan penghentian sementara ini diambil sebagai langkah preventif untuk memastikan keselamatan seluruh pelanggan dan perjalanan kereta api,” tutur Anne.
Gempa di Jabodetabek
Nonton Sinetron Saat Gempa Melanda, Kaki Fatimah Lemas hingga Dievakuasi Anak |
---|
Sejumlah Rumah dan Tempat Ibadah di Karawang Rusak Imbas Bencana Gempa 4,9 M |
---|
6 Sesar Aktif di Jawa Barat yang Berpotensi Menyebabkan Gempa Bumi |
---|
Kesaksian Warga di Titik Gempa Bekasi: Tangis Anak-Anak Pecah Saat Tanah Berguncang |
---|
Musala Nurul Islam di Bojongmangu Roboh Akibat Gempa Bekasi Rabu Malam |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.