Modus Penyelundupan Barang Ilegal Dibawa ke Indonesia: Lewat Sistem Borongan, Pakai Identitas Orang
Produk impor ilegal di antaranya ban, bahan baku plastik, kosmetik, perbekalan rumah tangga, makanan dan minuman.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap barang-barang yang diimpor secara ilegal ini kebanyakan dari China, Perancis, Vietnam, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Malaysia.
Jenis pelanggaran yang terjadi berupa tidak dilengkapinya dokumen persetujuan impor.
Lalu, tidak dilengkapinya dokumen laporan surveyor, tidak dilengkapi izin tipe UTTP, dan tidak dilengkapi nomor pendaftaran barang untuk produk wajib SNI.
"Pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran telah diberikan sanksi," kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).
Sanksi yang diberikan adalah surat peringatan terhadap 14 pelaku usaha, surat perintah penarikan barang dan pemusnahan barang terhadap 18 pelaku usaha, dan penghentian sementara akses kepabeanan terhadap 2 pelaku usaha.
Pada Rabu ini, Budi menggelar konferensi pers dengan beberapa barang yang diamankan ini.
Barang-barang yang dipajang hanya sebagian, sisanya ada di gudang masing-masing.
"Jadi, pengawasan tetap dilakukan di gudang masing-masing. Ini adalah sampel yang kami ingin kami sampaikan," ujar Budi.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan Kementerian Perdagangan dan K/L terkait akan terus melakukan pengawasan dan pengetatan terhadap barang-barang ilegal.
Komisi X DPR Belum Terima Informasi Pelantikan Erick Thohir Sebagai Menpora |
![]() |
---|
Komisi III DPR Nilai RUU Perampasan Aset Harus Diselaraskan dengan KUHAP |
![]() |
---|
Satu Regu Prajurit TNI Bersenjata Merapat ke Gerbang Utama DPR RI Jelang Demo Ojol Hari Ini |
![]() |
---|
KPK Sebut Penahanan Sekjen DPR Tunggu BPKP Rampungkan Hitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
Christiany Paruntu: Koperasi Desa Merah Putih Harus Libatkan Perempuan, Anak Muda, dan Teknologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.