TOPIK
Cukai Rokok
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa putuskan tarif cukai rokok 2026 tidak naik, disambut positif petani dan pekerja tembakau sebagai penopang ekonomi.
-
Kebijakan kenaikan cukai selama ini telah berdampak langsung pada kelangsungan usaha tani tembakau.
-
Kenaikan cukai rokok bisa mengganggu ekosistem usaha dari tembakau yang pada akhirnya bisa meningkatkan angka PHK.
-
Industri hasil tembakau mempunyai daya besar terhadap perekonomian di beberapa daerah.
-
GAPPRI berharap dalam perumusan kenaikan tarif CHT dapat mempertimbangkan angka inflasi sebagai dasar penyesuaian tarif.
-
Realisasi penerimaan cukai hasil tembakau per April 2023 turun 5,16 persen dari tahun ke tahun menjadi Rp72,35 triliun.
-
kenaikan tarif cukai yang sangat eksesif secara berturut-turut menyebabkan disparitas harga rokok legal dibanding rokok ilegal makin lebar.
-
pemerintah dinilai perlu melakukan antisipasi terhadap keberadaan rokok dengan harga murah setelah ada kenaikan tarif cukai di 2022.
-
kenaikan cukai rokok tersebut tidak menurunkan minat masyarakat untuk berburu rokok.
-
Kenaikan harga rokok rata-rata sebesar 12 persen. Saat ini, harga rokok tembus hingga Rp 40 ribu. Simak daftarnya.
-
Pemerintah telah menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai 1 Januari 2022.
-
Mulai 1 Januari 2022, tarif cukai hasil tembakau (CHT) mengalami kenaikan dengan rata-rata 12 persen.
-
Cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok telah resmi naik pada Sabtu (1/1/2022).
-
Diketahui pemerintah telah menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai 1 Januari 2022 dengan kenaikan rata-rata 12 persen.
-
Berikut harga rokok terbaru untuk tahun 2022 setelah resmi dinaikkan mulai Sabtu, (1/1/2022) lalu.
-
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan hasil pengelolaan tembakau lainnya (HPTL) telah disepakati naik mulai 1 Januari 2022, berikut daftar harganya.
-
Cukai Hasil Tembakau (CHT) resmi naik, berikut adalah harga rokok eceran dan per bungkus mulai Januari 2022.
-
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) naik per 1 Januari 2022. Berikut rincian daftar harga rokok terbaru 2022, harga eceran hingga per bungkus.
-
Kenaikan harga rokok di Indonesia berlaku setelah pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan aturan itu per 17 Desember 2021.
-
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan pemerintah memberikan perhatian khusus pada sigaret kretek tangan (SKT).
-
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan pemerintah memberikan perhatian khusus pada sigaret kretek tangan
-
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Askolani mengatakan, PMK mengenai tarif cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) juga sudah rampung.
-
Harga rokok akan naik tahun depan hingga tembus Rp 40.100 per bungkus. Simak selengkapnya di sini.
-
Kenaikan cukai rokok diharapkan akan menurunkan konsumsi rokok dan mengurangi potensi kejadian kanker baru yang banyak diakibatkan oleh rokok.
-
Ketahui daftar lengkap harga rokok yang naik 12% mulai 1 Januari 2022, mulai dari Sigaret Kretek Mesin hingga Sigaret Kretek Tangan
-
Misbakhun menegaskan selama 10 tahun terakhir ini cukai rokok memberikan sumbangsih signifikan bagi penerimaan negara.
-
Sanksi bagi produsen dan pengedar rokok ilegal cukup berat. Selain sanksi pidana, ada pula sanksi denda yang dijatuhkan. Berikut penjelasannya.
-
Berikut ini ketentuan dana bagi hasil cukai hasil tembakau pada 2022. DBH CHT akan digunakan untuk tingkatkan dukungan terhadap petani/buruh tembakau.
-
YLKI menilai sistem yang ada saat ini banyak terjadi anomali yang merugikan negara dan konsumen.
-
Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2022 rata-rata naik 12 persen. Kenaikan CHT berpotensi tingkatkan Rasio Pajak mulai 2022 sekitar 1 persen & perbaiki APBN.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved