Senin, 29 September 2025

Nemu Indikasi Korupsi di KAI? Ini Alamat Email, Nomor WA dan SMS untuk Melaporkan

PT KAI menyediakan berbagai kanal pelaporan yang terbuka bagi siapa saja untuk menyampaikan indikasi pelanggaran atau dugaan korupsi

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
PELAPORAN INDIKASI KORUPSI - Suasana penumpang menunggu keberangkatan kereta jarak jauh di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/4/2025). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan berbagai kanal pelaporan yang terbuka bagi siapa saja untuk menyampaikan indikasi pelanggaran atau dugaan korupsi di perusahaan transportasi pelat merah ini.

Pelaporan ini menggunakan Whistleblowing System yang telah terintegrasi dengan KPK, di mana pelapor dapat menyampaikan aduan secara aman dan terjamin kerahasiaannya.

Berikut saluran pelaporannya:

  • Email: [email protected]
  • Situs wbs.kai.id,
  • WhatsApp,SMS dan Telepon 0812-1445-5300
  • Surat tertulis
  • Menemui langsung di Unit Pengelola WBS di Kantor Pusat PT KAI (Persero), Bandung

EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menerangkan, dalam lanskap bisnis semakin menuntut transparansi dan keberlanjutan.

"Termasuk penerapan budaya antikorupsi yang menyeluruh di setiap proses pengambilan keputusan," ujar Agus di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016, penguatan sistem pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System), serta pelibatan aktif seluruh Insan dan mitra usaha, pihaknya berupaya konsisten menjalankan tata kelola yang bersih sebagai strategi jangka panjang. 

"Integritas adalah fondasi utama dalam membangun keberlanjutan yang kokoh," tuturnya.

Sejak 2020 KAI menerapkan SMAP secara menyeluruh. Sampel audit tahun 2024 terakhir dilakukan di Kantor Pusat, Daop 3 Cirebon, Divre III Palembang, dan Balai Yasa Manggarai menunjukkan hasil tanpa satu pun temuan ketidaksesuaian.

Baca juga: KAI Kenalkan Lokomotif Hasil Reverse Engineering dari Era 1980, Ini Wujudnya

"Ini mencerminkan sistem pengendalian yang efektif dan komitmen nyata seluruh jajaran dalam membangun perusahaan yang bersih," ujarnya.

Upaya ini diperkuat dengan pelatihan dan sosialisasi antikorupsi yang secara rutin menjangkau seluruh Insan KAI di berbagai wilayah operasional.

Baca juga: Promo Tiket Kereta Api di KAI Expo 2025, Ini Cara dan Syarat Mendapatkan Diskonnya

"KAI juga secara aktif mengimplementasikan program Pengendalian Gratifikasi sebagai langkah pencegahan terhadap konflik kepentingan," terang Agus.

Setiap penerimaan gratifikasi wajib dilaporkan dan dicatat, sesuai pedoman yang berlaku. Jajaran direksi, dewan komisaris, dan seluruh penyelenggara negara di lingkungan KAI secara berkala melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan