Paparan Gas Beracun Masih Ancam Kesehatan Pekerja, Edukasi dan Deteksi Dini Jadi Kunci
Ancaman kesehatan tak kasat mata seperti gas hidrogen sulfida, karbon monoksida dan kadar oksigen rendah tidak disadari oleh para pekerja di industri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesehatan dan keselamatan kerja masih menjadi tantangan besar di dunia industri Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan RI, sebanyak 462.241 kasus kecelakaan kerja tercatat sepanjang Januari hingga Desember 2024.
Baca juga: Tewas Terjatuh dari Lantai 7, Buruh Bangunan di Batam Diduga Jadi Korban Kecelakaan Kerja
Banyak diantaranya terjadi di area kerja berisiko tinggi seperti ruang terbatas (confined space) yang memiliki potensi paparan gas beracun, kekurangan oksigen, hingga suhu ekstrem. Ancaman kesehatan tak kasat mata seperti gas hidrogen sulfida, karbon monoksida dan kadar oksigen yang terlalu rendah sering kali tidak disadari pekerja.
Padahal, paparan singkat terhadap gas ini bisa menyebabkan iritasi pernapasan, gangguan fungsi organ bahkan kematian mendadak.
"Banyak kecelakaan kerja di ruang terbatas disebabkan karena SOP tidak dijalankan secara konsisten dan tidak didukung oleh peralatan yang memadai," kata Praktisi Environment, Health and Safety, Emanuel Eko Haryanto di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, edukasi dan pelatihan harus dilakukan secara berkala, terutama pada simulasi masuk ke ruang terbatas yang melibatkan gas-gas berbahaya.
Ia menambahkan penggunaan alat deteksi gas yang tepat juga penting.
"Banyak gas beracun yang tak tercium atau terlihat. Di sinilah pentingnya detektor gas portabel dan alat bantu pernapasan," ujarnya.
"Tapi yang lebih penting lagi, pekerja harus dibekali pelatihan menyeluruh agar paham kapan dan bagaimana menggunakannya," lanjutnya.
Kondisi ini mendorong berbagai pihak untuk mengedukasi pentingnya pendekatan sistematis terhadap kesehatan dan keselamatan kerja mulai dari perencanaan kerja, pengendalian risiko, pemilihan alat pelindung diri (APD), hingga kesiapsiagaan dalam situasi darurat.
Regulasi nasional seperti UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan standar internasional seperti ISO 45001:2018 bahkan menekankan pentingnya pencegahan dan deteksi dini dalam menjaga kesehatan kerja.
Baca juga: Kecelakaan Kerja di Proyek Waduk Bulango Ulu Tewaskan 1 Pekerja, Jokowi Pernah Tinjau Lokasi
Salah satu bentuk kontribusi sektor swasta, Drager Indonesia mengadakan workshop bertajuk Managing Risks: Confined Space Entry and Health and Safety at the Workplace.
Managing Director Drager Indonesia, Ratna Kurniawati, menyatakan keselamatan kerja tidak bisa dilepaskan dari kesehatan pekerja itu sendiri.
"Solusi deteksi gas dan perlindungan pernapasan: X-am 2600 dan SCBA PSS 3000 E dirancang untuk mendeteksi paparan gas berbahaya serta memberikan perlindungan bagi pekerja di lingkungan ekstrem," ungkap Ratna.
"Perlindungan efektif tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada ketersediaan alat andal, edukasi, dan pelatihan berkelanjutan, ini bagian dari komitmen kami untuk menurunkan angka kecelakaan dan membangun budaya keselamatan kerja di Indonesia," pungkasnya.
Baca juga: Firasat Anak Korban Kecelakaan Kerja Proyek RS PKU Blora: Mimpi Gigi Lepas Sebelum Ayah Meninggal
Keselamatan Kerja
kesehatan dan keselamatan kerja
Kementerian Ketenagakerjaan RI
paparan gas beracun
Suhu Ekstrem
Emanuel Eko Haryanto
Drager Indonesia
Fenomena Dieng Diselimuti Bun Upas, Suhu Capai Minus 2 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Tingkatkan Keselamatan Kerja, Maxim Bersinergi dengan Polri Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Mitra |
![]() |
---|
Kemnaker Terima Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2025 dari ANRI |
![]() |
---|
Menaker Yassierli Tekankan Hubungan Kerja Harus Berdiri di Atas Kepercayaan dan Inklusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.