Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara Tunggu Penetapan Lokasi
Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sampai saat ini belum menetapkan lokasi embangunan bandara internasional di Bali Utara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sampai saat ini belum menetapkan lokasi embangunan bandar udara (bandara) internasional di Bali Utara.
"Rencana Bandar Udara Bali Utara sampai saat ini belum memiliki penetapan lokasi bandar udara namun sudah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai pemrakarsa usulan penetapan lokasi Bandar Udara Bali Utara," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Endah Purnama Sari dalam pernyataannya, Sabtu(5/7/2025).
Dijelaskan bahwa sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009, penetapan lokasi bandar udara ditetapkan oleh Menteri Perhubungan. Syarat penetapan lokasi diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penetapan Lokasi Bandar Udara dan Lepas Landas Helikopter, permohonan penetapan lokasi bandar udara disampaikan dengan melampirkan dokumen.
Dokumen tersebut antara lain, yakni kajian kelayakan lokasi, kajian Rencana Induk Bandar Udara Umum, persyaratan administrasi meliputi surat rekomendasi gubernur dan bupati/walikota terkait kesesuaian rencana lokasi Bandar Udara dengan rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota serta surat pernyataan kesanggupan untuk mengamankan dan mengendalikan tata guna lahan sekitar bandara oleh bupati/walikota terkait dengan ketentuan persyaratan KKOP, BKK, DLKR dan DLKP dalam Rencana Induk Bandar Udara kemudian surat kesanggupan penyediaan lahan oleh pemrakarsa;
"Kesimpulannya, penlok atau penetapan lokasi untuk pembangunan Bandara Bali Utara belum ditetapkan. Nantinya siapa pun yang akan melakukan pembangunannya harus melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan," ucap Endah.
Diketahui, sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan warga di Kabupaten Buleleng, Bali Utara mempertanyakan kejelasan proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara.
Setelah lebih dari satu dekade, proyek yang banyak digadang-gadang itu belum menunjukkan tanda-tanda realisasi di lapangan dan hanya mengeksploitasi nama Buleleng ke media.
Tokoh masyarakat Desa Kubutambahan, I Wayan Sutama, menyatakan bahwa warga semakin skeptis dengan janji-janji manis yang tidak pernah terbukti.
Hal senada disampaikan oleh Forum Pemuda Buleleng, Kadek Aditya Mahendra. Ia menyebut janji pembangunan bandara di Bali Utara hanya menciptakan ekspektasi palsu dan memicu spekulasi lahan di masyarakat.
Baca juga: Masyarakat Bali Utara Dukung Pembangunan Bandara, Tapi Jangan Pakai Investor Abal-abal
“Kami lelah dengan janji kosong. Kalau memang serius, mana buktinya? Tidak ada land clearing, tidak ada sosialisasi, tidak ada kehadiran nyata perusahaan di tengah masyarakat,” tegas Mahendra.
Ni Luh Desi Astuti, tokoh perempuan dari Desa Bontihing, mengungkapkan bahwa warga sudah terlalu sering dikecewakan dengan proyek-proyek besar yang hanya jadi wacana.
"Selama ini masyarakat hanya jadi penonton janji-janji PT BIBU ini,” katanya.
Baca juga: Neng Eem: Prioritaskan Warga Sekitar Bekerja di Proyek Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
Pengamat Tata Ruang dan Perkotaan dari Universitas Udayana (Unud), Putu Rumawan Salain menyesalkan terlalu gampangnya janji pembangunan vandara tanpa ada paparan yang jelas ke publik soal konsep integrasi dan konektivitas ke Bali Selatan.
"Semua kan harus terukur, kajian yang jelas bukan asalan. Ini membangun bandara itu harus terintegrasi semua," tandasnya.
Bandara Incheon Kenalkan Layanan Waktu Tunggu Keberangkatan Penumpang Real-Time |
![]() |
---|
Tingkatkan Profesionalisme Petugas, Imigrasi Soetta Terapkan Bodycam |
![]() |
---|
10 Bandara Terbesar di Dunia Tahun 2025, Tetangga Indonesia Urutan 4 |
![]() |
---|
Mabes TNI Jelaskan Soal Dua Pesawat Militer Amerika Serikat yang Transit di Bandara Labuan Bajo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.