Novi Helmy Prasetya Akhiri Penugasan Sebagai Dirut Bulog, Kembali Kerja di TNI
Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya mengakhiri masa penugasan dia di Perum Bulog dan kembali melanjutkan karier di TNI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya mengakhiri masa penugasan dia di Perum Bulog dan kembali melanjutkan karier di TNI.
Kini, posisi Direktur Utama Perum Bulog diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt), yaitu Direktur Pengadaan Prihasto Setyanto.
Keputusan pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025.
"Perum BULOG menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Bapak Novi Helmy Prasetya selama menjabat," tulis siaran pers Perum Bulog.
Di bawah kepemimpinan Novi Helmy, Perum BULOG disebut mencatat berbagai capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran BULOG sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.
"Seluruh jajaran Perum BULOG mengucapkan terima kasih atas kontribusi positif beliau dalam mendorong transformasi dan kemajuan perusahaan, serta mendoakan yang terbaik untuk pengabdian beliau selanjutnya," tulis siaran pers Perum Bulog.
Seiring dengan adanya pergantian Direktur Utama, berikut adalah susunan terbaru jajaran Direksi Perum BULOG:
- Pelaksana Tugas Direktur Utama sekaligus Direktur Pengadaan: Prihasto Setyanto
- Wakil Direktur Utama: Mayjen TNI (Purn) Marga Taufiq
- Direktur Bisnis: Febby Novita
- Direktur Keuangan: Hendra Susanto
- Direktur Operasional dan Pelayanan Publik: Mokhamad Suyamto
- Direktur SDM dan Umum: Sudarsono Hardjosoekarto
Baca juga: Perum Bulog Kanwil Jatim Catatkan Penyerapan Lebih dari 300 Ribu Ton Setara Beras
Jenderal TNI Aktif Ditunjuk Lagi Jadi Dirut Bulog, Menhan: Harus Pensiun Dulu! |
![]() |
---|
Sosok Mayjen TNI Ahmad Rizal, Dirut Bulog Baru Gantikan Letjen Novi Helmy |
![]() |
---|
Dirut Bulog Kembali Diisi TNI Usai Ditinggal Novi Helmy Prasetya |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Letjen Novi Helmy, dari Dirut Bulog Kembali ke Dinas Prajurit TNI |
![]() |
---|
Regresi Reformasi TNI: Status Aktif Kembali Usai Penempatan Jabatan Sipil di Luar UU TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.