Senin, 29 September 2025

Bahlil Minta Anak Buahnya Tegas Lakukan Penegakan Hukum Sektor Energi: Jangan Pandang Bulu

Proses pembentukan Ditjen Gakkum telah melalui pembahasan panjang, termasuk berbagai dinamika pada perjalanannya.

Tribunnews.com / Taufik Ismail
PENEGAKAN HUKUM - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Proses pembentukan Ditjen Gakkum telah melalui pembahasan panjang, termasuk berbagai dinamika pada perjalanannya. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan anak buahnya untuk tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum di sektor ESDM.

Bahlil meminta hal tersebut kepada Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum) Rilke Jeffri Huwae dan Direktur Penindakan Pidana Ditjen Gakkum Ma'mun.

"Saya ingin Kementerian ESDM dengan berbagai macam dinamika di luar, dengan berbagai macam stigma di luar, saya minta untuk Pak Dirjen dan Pak Direktur, tidak usah pandang bulu. Pedomani apa yang menjadi aturan. Presiden kita cuma satu, Bapak Prabowo, apa perintah Presiden, itu yang kita jaga," ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, dikutip Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Polri Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Tambang Nikel di Raja Ampat

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan memerintahkan aparatur negara untuk konsisten dan konsekuen dalam menjalankan amanah Undang-Undang, terutama Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi dasar pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Bahlil juga mengungkapkan bahwa proses pembentukan Ditjen Gakkum telah melalui pembahasan panjang, termasuk berbagai dinamika pada perjalanannya.

Pada akhirnya, seluruh pemangku kepentingan, masyarakat, dan parlemen berpandangan bahwa diperlukan Ditjen Gakkum yang bertugas pada penyelesaian sengketa di sektor ESDM. 

Pemerintah akan tegas memberantas praktik eksploitasi sumber daya alam yang tidak berizin.

"Wibawa negara harus kita jaga. Jangan sumber daya alam kita ini dijadikan sebagai bancakan, bagi oknum-oknum yang selalu bermain di area yang tidak mempunyai dasar-dasar izin legal yang baik, illegal drilling, illegal tipping, illegal mining," tegasnya.

Bahlil menyoroti praktik pertambangan ilegal yang masih terjadi. Dirinya memerintahkan Dirjen Gakkum untuk bekerja sama dengan Dirjen Minerba dalam memberantas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), pertambangan tumpang tindih, dan memperbaiki tata kelola pertambangan.

Bahlil juga memberikan target penyelesaian sengketa kepada kedua pejabat baru ini. Dia memerintahkan kepada Dirjen Minerba, untuk seluruh perizinan yang tumpang tindih setelah berlakunya UU dan PP, maka harus berkoordinasi dengan Dirjen Gakkum.

"Kalau ada yang salah, Bapak tindak. Jangan dibuat lembek. KPI Bapak berdua hanya satu, semakin banyak Bapak menyelesaikan masalah," tandasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum ESDM.

Ditjen Gakkum juga menyelenggarakan fungsi perumusan, pelaksanaan, serta koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan