Pertanyakan Rumah 14 Meter Persegi yang Dipamerkan Lippo, APERSI: Itu Subsidi atau Komersial?
APERSI mempertanyakan status rumah mini berukuran 14 meter persegi yang dipamerkan oleh Lippo Group.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) mempertanyakan status rumah mini berukuran 14 meter persegi yang dipamerkan oleh Lippo Group.
Mereka mempertanyakan apakah rumah tersebut termasuk program subsidi pemerintah atau merupakan hunian komersial.
Lippo Group diketahui memamerkan sebuah rumah contoh (mockup) dengan luas tanah 25 meter persegi (2,6 x 9,6 meter) dan luas bangunan 14 meter persegi.
Rumah mini tersebut dipajang seiring dengan rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggodok aturan baru mengenai pengurangan batas minimum luas tanah dan bangunan untuk rumah subsidi.
Dalam draf Keputusan Menteri (Kepmen) yang sedang disusun, luas minimal tanah rumah subsidi yang semula 60 meter persegi diusulkan turun menjadi 25 meter persegi dan luas bangunan dari 21 meter persegi menjadi 18 meter persegi. Ini agar rumah subsidi dapat dibangun di pusat kota.
Ketua Umum APERSI Junaidi Abdillah tidak yakin rumah yang dipamerkan Lippo akan digunakan sebagai rumah subsidi di perkotaan.
Baca juga: Menteri Ara dan Fahri Hamzah Beda Pendapat Soal Rumah Subsidi 18 Meter: Melanggar Undang-undang
Sebab, sekalipun dengan luas bangunan 18 meter persegi dan luas tanah 25 meter persegi, rumah subsidi seperti itu tidak pernah terbangun di kota.
"Itu belum pernah terjadi untuk rumah subsidi di perkotaan. Jadi, (rumah yang dipamerkan) Lippo bukanlah mockup untuk rumah subsidi. Silakan dicek harga jualnya berapa," kata Junaidi kepada wartawan di kantor DPP APERSI, Otista Raya, Jakarta Timur, Jumat (20/6/2025).
Menurut dia, hal ini perlu diluruskan agar masyarakat tidak salah menafsirkan bahwa rumah mockup Lippo Group itu akan menjadi desain rumah subsidi di perkotaan.
"Jadi masyarakat harus dijelaskan. Jangan sampai masyarakat itu keliru penafsirannya bahwa rumah tipe 18 luasan 25 itu subsidi di perkotaan yang dilakukan oleh Lippo," ujar Junaidi.
Ia juga mengatakan Lippo Group belum pernah terlibat dalam program rumah subsidi.
Maka dari itu, seharusnya mockup rumah mini yang dipajang Lippo Group tidak dinarasikan sebagai rumah subsidi.
"Jadi, belum pernah terjadi Lippo ikut di perumahan subsidi. Kalau dia di perumahan komersial dengan tipe itu, selama pasar berminat, ya silakan," ucap Junaidi.
"Tapi, jangan seolah-olah nanti membawa isu rumah subsidi (itu dari mockup yang) yang dibangun Lippo," jelasnya.
Baca juga: Cicilan Rumah Subsidi 18 Meter di Perkotaan Rp600 Ribu, Pemerintah: Tak Cocok untuk Pasutri 2 Anak
APERSI: Rumah Subsidi 18 Meter Lebih Tepat Dibangun di Kota Penyangga |
![]() |
---|
Dirjen Kementerian PKP Sebut Rumah Subsidi Mini di Kota Cocok untuk Pasutri Satu Anak |
![]() |
---|
Kementerian PKP Ungkap Alasan Lippo Group Jadi yang Pertama Pamerkan Desain Rumah Subsidi di Kota |
![]() |
---|
13 Konsumen Apartemen Meikarta Dapat Pengembalian Dana, Total Rp 3,5 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.