Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Perencanaan Keuangan untuk Pribadi dan Keluarga
pentingnya memiliki perencanaan keuangan guna memberikan perlindungan kepada diri sendiri dan keluarga.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan mengatakan pentingnya memiliki perencanaan keuangan guna memberikan perlindungan kepada diri sendiri dan keluarga.
Misalnya saja mengenai asuransi jiwa.
Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan mengatakan dengan memahami manfaatnya sejak dini, setiap orang bisa memberikan perlindungan dan kepastian bagi keluarganya di masa depan.
Diketahui, Panin Dai-ichi Life membayar klaim untuk nasabahnya tutup usia sebesar Rp2,96 miliar kepada ahli waris di Jakarta. Pembayaran klaim ini merupakan manfaat dari polis asuransi jiwa yang dimiliki nasabah, Panin Premier Maxilinked, Panin Premier Multilinked, yang dilengkapi manfaat tambahan Parent Life Cover, Additional Cover dan Additional Life Cover.
"Kegiatan ini menjadi momen untuk mengedukasi masyarakat bahwa asuransi jiwa adalah bagian penting dari perencanaan keuangan. Dengan memahami manfaatnya sejak dini, setiap orang bisa memberikan perlindungan dan kepastian bagi keluarganya di masa depan,” ujar Fadjar, Sabtu,(21/6/2025).
Fadjar mengatakan kegiatan ini juga menjadi sarana edukatif untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Baca juga: Tak Sekadar Proteksi Finansial: Asuransi, Kunci Ketenangan Pikiran untuk Merayakan Kehidupan
Fadjar berharap masyarakat Indonesia semakin memahami pentingnya memiliki perencanaan keuangan yang terstruktur sejak dini, guna memberikan perlindungan yang optimal bagi keluarga di masa depan.
Sepanjang periode 1 Januari – 31 Maret 2025, Fadjar mengatakan pihaknya telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 214 miliar yang meliputi klaim kesehatan, tutup usia, dan penyakit kritis.
Panin Dai-ichi Life tercatat memiliki total aset konvensional sebesar Rp9 triliun dengan tingkat solvabilitas (RBC) di level 1.342,04 persen, jauh lebih besar dari ketentuan OJK yang sebesar 120%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investasi asuransi jiwa mencapai Rp550,18 triliun per April 2025. Jumlah tersebut meningkat 2,42% secara year on year (YoY).
Baca juga: BUMN Asuransi Prajurit TNI-Polri Ini Terus Genjot Inisiatif Sosial Usai Terima Penghargaan
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa hasil investasi asuransi jiwa juga turut menunjukkan pertumbuhan di tengah kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat bergerak fluktuatif pada awal 2025.
“Untuk hasil investasi juga mengalami peningkatan sebesar 15,75% YoY, yang menunjukkan portofolio investasi asuransi jiwa cukup baik dalam menghadapi kondisi pasar yang fluktuatif,” ujar Ogi, Senin (16/6/2025).
Meski begitu, OJK tetap mewaspadai tantangan yang dihadapi industri ke depan. Ogi menyebut tantangan tersebut meliputi fluktuasi pasar keuangan global, ketidakpastian ekonomi makro, serta tekanan dari penyesuaian suku bunga dan inflasi.
“Di sisi lain, ada pula tantangan internal seperti perlunya peningkatan kapasitas pengelolaan investasi dan manajemen risiko yang lebih adaptif terhadap dinamika pasar,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi. Selain itu, penting bagi pelaku industri untuk melakukan diversifikasi portofolio dan memperkuat manajemen risiko agar dapat menjaga stabilitas dan keberlanjutan kinerja investasi.
Perkuat Reputasi, Tugu Insurance Raih Dua Penghargaan Top GRC Awards 2025 |
![]() |
---|
Manfaatkan Teknologi Analisis Data, Industri Asuransi Sepakati Kerjasama dengan Kemenkes |
![]() |
---|
Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Tidak Memberatkan Pengemudi Ojol dengan Kewajiban Asuransi Berlapis |
![]() |
---|
IAS 2025 Kupas Profil Risiko Asuransi Kredit Hingga Fraud Klaim oleh Nasabah Nakal |
![]() |
---|
Hari Pelanggan Nasional, Jasindo Edukasi Potensi Risiko kepada Key Customer di 30 Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.