Senin, 29 September 2025

Kemnaker Perkuat Layanan Publik Bebas KKN Lewat Pakta Integritas

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam membangun layanan ketenagakerjaan yang bersih dan transparan.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Lita Febriani/Tribunnews.com
PAKTA INTEGRITAS PJK3 - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herda Helmijaya (baju putih) ditemui Wartawan di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6/2025). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen membangun layanan ketenagakerjaan yang bersih dan transparan. (Tribunnews.com/Lita Febriani). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam membangun layanan ketenagakerjaan yang bersih dan transparan.

Hal itu dilakukan dengan menggelar penandatanganan Pakta Integritas bersama 127 Penanggung Jawab Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), serta Lembaga Audit Sistem Manajemen K3 dari wilayah Jabodetabek. 

Langkah ini ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membangun layanan ketenagakerjaan yang bersih, transparan dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Baca juga: Menaker Bocorkan Jadwal Pencairan BSU 2025, Cek Nama Penerimanya, Rp 600 Ribu Masuk ke Rekening

Ia menerangkan, integritas merupakan fondasi utama dalam pelayanan publik. Oleh karenanya aparatur sipil negara dan penyedia layanan K3 diminta menjadi pelopor dalam mewujudkan pelayanan yang profesional.

"Integritas adalah kunci. Tanpa itu, layanan publik akan kehilangan kepercayaan. Pakta ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral yang wajib dijaga dan dijalankan," kata Yassierli kepada Wartawan di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Pakta integritas bukan sekedar simbolik, tetapi juga mengikat secara hukum. Di mana pelaksanaannya akan dipantau dan dievaluasi secara rutin.

Ia berharap langkah ini menjadi awal dari pembangunan budaya kerja yang etis dan bebas dari intervensi kepentingan.

Baca juga: Menaker Yassierli Berkomitmen Bangun Layanan Ketenagakerjaan Bebas KKN

"Kita ingin menanamkan budaya kerja yang menolak gratifikasi, suap dan praktik-praktik tak sehat lainnya," ucapnya.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herda Helmijaya, mendukung upaya menciptakan lingkungan usaha dan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Herda juga menekankan pentingnya komitmen dari para pelaku usaha. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri dan harus melibatkan semua pihak secara aktif.

"Dengan adanya komitmen, diharapkan para pelaku usaha dapat saling mengingatkan dan tidak mentoleransi praktik-praktik yang menyimpang dalam menjalankan kegiatan usahanya," ungkap Herda.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan