Kemnaker Perkuat Layanan Publik Bebas KKN Lewat Pakta Integritas
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam membangun layanan ketenagakerjaan yang bersih dan transparan.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam membangun layanan ketenagakerjaan yang bersih dan transparan.
Hal itu dilakukan dengan menggelar penandatanganan Pakta Integritas bersama 127 Penanggung Jawab Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), serta Lembaga Audit Sistem Manajemen K3 dari wilayah Jabodetabek.
Langkah ini ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membangun layanan ketenagakerjaan yang bersih, transparan dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Baca juga: Menaker Bocorkan Jadwal Pencairan BSU 2025, Cek Nama Penerimanya, Rp 600 Ribu Masuk ke Rekening
Ia menerangkan, integritas merupakan fondasi utama dalam pelayanan publik. Oleh karenanya aparatur sipil negara dan penyedia layanan K3 diminta menjadi pelopor dalam mewujudkan pelayanan yang profesional.
"Integritas adalah kunci. Tanpa itu, layanan publik akan kehilangan kepercayaan. Pakta ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral yang wajib dijaga dan dijalankan," kata Yassierli kepada Wartawan di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Pakta integritas bukan sekedar simbolik, tetapi juga mengikat secara hukum. Di mana pelaksanaannya akan dipantau dan dievaluasi secara rutin.
Ia berharap langkah ini menjadi awal dari pembangunan budaya kerja yang etis dan bebas dari intervensi kepentingan.
Baca juga: Menaker Yassierli Berkomitmen Bangun Layanan Ketenagakerjaan Bebas KKN
"Kita ingin menanamkan budaya kerja yang menolak gratifikasi, suap dan praktik-praktik tak sehat lainnya," ucapnya.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herda Helmijaya, mendukung upaya menciptakan lingkungan usaha dan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Herda juga menekankan pentingnya komitmen dari para pelaku usaha. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri dan harus melibatkan semua pihak secara aktif.
"Dengan adanya komitmen, diharapkan para pelaku usaha dapat saling mengingatkan dan tidak mentoleransi praktik-praktik yang menyimpang dalam menjalankan kegiatan usahanya," ungkap Herda.
Reformasi Polri, Apa yang Diperbaiki? Aryanto Sutadi: Pengawasan Lemah, Harus Ada Pakta Integritas |
![]() |
---|
Kemnaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Ramai di Media Sosial Pekerja SPBU Swasta Kena PHK karena Stok BBM Kosong, Ini Kata Kemnaker |
![]() |
---|
Kemnaker Sebut Gudang Garam Tak Lakukan PHK, tapi Pekerja yang Ajukan Pensiun Dini |
![]() |
---|
Nunggak BPJS Ketenagakerjaan, 41 Perusahaan di Jabar Dipanggil Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.