Kamis, 2 Oktober 2025

INACA Minta Pemerintah Tinjau Dampak Diskon Tarif Tiket Pesawat Terhadap Pertumbuhan Ekonomi 

INACA meminta pemerintah untuk meninjau penerapan kebijakan diskon tarif tiket pesawat, terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
dok. InJourney
DISKON TIKET PESAWAT - Indonesia National Air Carrier Association (INACA), meminta pemerintah untuk meninjau penerapan kebijakan diskon tarif tiket pesawat, terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia National Air Carrier Association (INACA), meminta pemerintah untuk meninjau penerapan kebijakan diskon tarif tiket pesawat, terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pasalnya, penerapan diskon tarif tiket pesawat tahun 2025 ini sudah berjalan dua kali secara periodik yakni di musim libur Lebaran pada April dan libur anak sekolah pada Juni dan Juli nanti.

"Saran kami agar direview apakah dampaknya signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi termasuk pertumbuhan jumlah pax nya dalam periode diskon PPN tersebut," kata Sekjen INACA Bayu Sutanto saat dihubungi Tribunnews, Kamis (29/5/2025).

Baca juga: Soal Pembebasan Pajak Impor Suku Cadang Pesawat. Begini Sikap INACA

Di satu sisi, Bayu mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberian diskon tarif tiket pesawat. Asal tidak menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) tahun 2019.

"Ya sepanjang tidak menurunkan TBA tahun 2019 yang berlaku saat ini ya bisa diterima kebijakan diskon PPN tersebut. Ini kan skemanya sama dengan yang diberlakukan saat Nataru 2024/2025 dan Lebaran 2025. Cuman perlu waktu untuk penyesuaian sistem terkait dengan prosedur diskon PPN tersebut," jelas dia.

Untuk diketahui, pemerintah memberikan diskon tarif tiket pesawat dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 persen, untuk periode Juni dan Juli 2025.

Kebijakan ini termasuk dalam enam paket insentif yang diberikan pemerintah untuk kuartal II 2025. Insentif tersebut dilakukan untuk membangun daya beli masyarakat sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun ini.

Enam paket insentif tersebut meliputi diskon tarif transportasi, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, bantuan sosial dan pangan, bantuan subsidi upah (BSU) dan perpanjangan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah meminta kementerian terkait untuk merumuskan kebijakan tersebut.

"Jadi kita akan siapkan ada 6 paket, sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden, sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," kata Airlangga di Gedung Ali Wardhana, dikutip Kamis (29/5/2025).

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved