Korban Sudah Terlalu Banyak, Kemenhub-Polri Diminta Segera Tindak Truk ODOL
Kemenhub dan Polri diminta segera menindaklanjuti instruksi Presiden RI terkait penanganan truk ODOL (Over Dimensi Over Load).
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Danang Wicaksana Sulistya mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polri segera menindaklanjuti instruksi Presiden RI terkait penanganan truk ODOL (Over Dimensi Over Load).
Danang menekankan, pentingnya peningkatan pengecekan kelayakan kendaraan. Langkah ini mendesak dilakukan mengingat terus meningkatnya kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan kendaraan berat tak layak jalan.
"Instruksi Presiden jelas. Ini menyangkut keselamatan masyarakat, jadi tidak boleh ditunda-tunda," ujar Danang di Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Danang meminta Kemenhub dan Polri memastikan seluruh kendaraan angkutan barang memenuhi standar dimensi dan layak jalan sebelum beroperasi.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, termasuk pengawasan di titik-titik rawan serta edukasi kepada pengemudi dan perusahaan angkutan barang.
"Pencegahan harus menjadi prioritas agar tidak semakin banyak korban," ujarnya.
Danang berharap langkah konkret segera diterapkan untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menginstruksikan penanganan tegas terhadap truk ODOL, mengingat banyaknya kerusakan jalan yang disebabkan oleh beban kendaraan melebihi kapasitas konstruksi jalan yang ada.
Tragedi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar, seperti bus hingga truk terus terjadi belakangan ini.
Satu di antaranya bus Antar Lintas Sumatera (ALS) terguling di ruas jalan Bukittinggi–Padang, tepatnya di kawasan Padang Panjang, Sumatra Barat, Selasa 6 Mei 2025.
Baca juga: DPR Minta Kemenhub Audit Seluruh Truk ODOL Pasca Kecelakaan Maut Guru PAUD Purworejo
Sopir diduga kehilangan kendali, dan kecelakaan tragis ini menewaskan 12 orang di tempat kejadian.
Selanjutnya, sehari berselang, kecelakaan maut terjadi antara truk dan minibus di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Purworejo, menewaskan 11 orang dan 6 luka-luka.

Polisi mengkonfirmasi ada 11 orang meninggal dan 6 lainnya luka-luka akibat kecelakaan ini. Truk diduga kelebihan muatan, sehingga tidak kuat menanjak dan akhirnya menabrak mobil rombongan yang dinaiki warga.
Angkutan Barang akan Dibatasi selama Libur Maulid 2025, Ini Jadwal dan Daftar Ruas Jalannya |
![]() |
---|
Kementerian Perhubungan Bentuk Satgas Atasi Persoalan Kendaraan ODOL |
![]() |
---|
2.500 Warga Pati Kirim Surat ke KPK, Rela Bayar Rp 14 Ribu ke Kantor Pos |
![]() |
---|
Sempat Mangkir, Bupati Pati Sudewo Akan Diperiksa KPK pada 27 Agustus Kasus Dugaan Suap di DJKA |
![]() |
---|
Banyak Praktik Pungli, Menhub Dudy Bakal Bubarkan Jembatan Timbang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.