Senin, 29 September 2025

Kecelakaan Maut di Purworejo

Menhub: Truk Tronton Pemicu Kecelakaan Maut di Kalijambe Purworejo Tak Berizin

Menhub mengungkapkan, truk yang terlibat kecelakaan maut dan menyebabkan 11 orang penumpang angkot tewas di Kalijambe, Purworejo, tak berizin.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Tribun Jogja/Alexander Ermando
REM BLONG - Truk tronton Hino500 pemicu kecelakaan maut di jalan turunan Kalijambe, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, 7 Mei 2025, saat diderek pasca kecelakaan,Insiden ini menyebabkan 11 penumpang angkot tewas dan 6 korban luka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan, truk tronton pemicu tewasnya 11 orang penumpang angkot tewas dalam kecelakaan maut di Kalijambe, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, 7 Mei 2025, tak berizin. 

Ia menegaskan, temuan itu menguatkan dugaan adanya pelanggaran oleh truk.

"Memang seperti yang kecelakaan terakhir (di Purworejo), itu (truk) tidak ada izin. Kalau tidak izin, tentunya itu pelanggaran ya," kata Dudy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Sebab itu, Dudy menyerahkan dugaan pelanggaran itu kepada kepolisian. 

"Kalau pelanggaran kami menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan, apalagi kalau memang ada indikasi tindak pidana dalam kegiatan operasional," ujarnya.

Dudy belum dapat memastikan truk tersebut masuk kategori bermuatan lebih atau Over Dimension Over Load (ODOL). 

"Ini kita ukur dulu, kita lihat dulu. Apa kendaraannya? apakah dimensinya lebih atau muatannya lebih," ujarnya.

Dudy menambahkan, pihaknya telah mengirimkan pejabat terkait untuk memastikan kepemilikan truk tersebut untuk menentukan sanksi. 

Menurutnya jika milik perusahaan berbadan hukum, izin usahanya bisa dikenakan sanksi.

"Saya sedang kirim orang atau kirim pejabat kami dari kementerian untuk melihat lebih detail lagi bentuknya seperti apa. Apakah ini badan usaha, kadang-kadang kan juga mungkin ada perorangan yang mengusahakan kendaraan ini kan kita lihat dulu," ucapnya.

"Jadi kalau perorangan ya mungkin nanti aparat, kalau badan usaha mungkin kita akan merekomendasikan kepada BKPM untuk mencabut izin usahanya," pungkas Dudy.

Baca juga: Angkot Nahas di Kecelakaan Maut Kalijambe Purworejo Bawa Rombongan Takziah Guru PAUD

Sebelumnya, Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, menjelaskan, truk tronton jenis dumptruck tersebut mengalami rem blong di jalanan turunan tajam Kalijambe di perbatasan Purworejo dan Magelang. 

Truk kemudian menghantam angkot sampai remk tak berbentuk akibat kerasnya benturan dan menyebabkan 11 penumpangnya meninggal dan 6 orang luka.

Angkot membawa rombongan guru PAUD dalam perjalann takziah.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan