DPR Soroti Tingginya Potongan Pendapatan Driver Ojol oleh Aplikasi, 30 Persen Itu Tak Masuk Akal
Besaran potongan 30 persen yang dikenakan perusahaan aplikasi terhadap pendapatan driver ojek online sangat memberatkan driver.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Edi Purwanto mempersoalkan potongan tarif 30 persen dari pendapatan mengangkut penumpang yang diberlakukan perusahaan aplikasi ojek online ke driver ojol.
Dalam sebuah audiensi dengan para pengemudi ojol di Jambi, Edi menyebut besaran potongan tersebut sangat memberatkan driver ojek online.
“Ini sangat memberatkan pengemudi ojol, aspirasi ini yang terus kita tampung dan kita sampaikan dalam rapat nanti,” kata Edi Purwanto kepada wartawan, Jumat (18/5/2025).
Menurutnya, potongan aplikator hingga di atas 30 persen tidak masuk akal. “Idealnya, potongan dari aplikator cukup 10 hingga 15 persen saja,” ujar Edi.
Edi menjelaskan, pihaknya juga sedang memperjuangkan regulasi nasional berbentuk undang-undang transportasi online.
“Selain potongan 30 persen yang kita dorong menjadi 10 atau 15 persen, menurut saya ini penting kaitan undang-undang yang mengatur transportasi online, sehingga ada proteksi baik pengusaha, pengemudi maupun penumpang ojol ini punya payung hukum yang jelas," tegasnya.
Edi kembali mengingatkan agar pengusaha atau penyedia layanan ojek online untuk tidak berpikir ekonomi kapitalis. Namun, perlu memikirkan kesejahteraan masyarakat, pengemudi ojol lewat potongan yang memberatkan mereka.
Baca juga: Bonus Hari Raya untuk Driver Ojol dan Kurir Online Akan Jadi Regulasi Khusus
“Pengemudi ojol adalah pahlawan ekonomi keluarga. Jangan sampai mereka bekerja keras, tapi hasilnya habis untuk potongan
Solidaritas Ojol Putuskan Tunda Aksi di Mapolda Metro Hari Ini, Tuntutan Copot Kapolda Tetap Jalan |
![]() |
---|
Sosok Istri Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp10 Miliar, Nyambi Jadi Ojol |
![]() |
---|
Misteri Potongan Tubuh Manusia di Mojokerto, Warga Sempat Temukan Daging Sepekan Sebelumnya |
![]() |
---|
Sosok Doni Pratama, Driver Ojol yang Temui Gibran, Dituduh Gadungan hingga Diancam Dihabisi |
![]() |
---|
Mengenal Sanksi Demosi yang Dijatuhkan untuk Bripka Rohmat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.